BALIKPAPAN–Kecelakaan yang berujung dengan meninggalnya Ernawati (32) membuka lagi problema soal tanjakan curam Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara. Ernawati meninggal beberapa jam setelah motornya diseruduk truk yang sedang menanjak di dekat RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Senin (22/4). Motornya tergilas truk, sementara tubuhnya terseret hingga 3 meter.
Sejatinya sudah banyak wacana untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur yang memiliki banyak tanjakan curam itu. Namun, hingga kini belum terlihat eksekusi solusi konkret dari pemerintah. Sementara itu, korban luka hingga meninggal terus berjatuhan karena kecelakaan di kawasan tersebut.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan tengah menunggu respons Pemprov Kaltim. Ya, karena terkendala minimnya ketersediaan dana, dia berharap pemprov atau pemerintah pusat bisa turut terlibat menyelesaikan masalah tersebut.
Termasuk proyek yang disebut-sebut mampu membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik yang juga rawan kecelakaan. “Memang kami usulkan di sejumlah tempat. Ada penataan baru. Termasuk di Jalan MT Haryono itu. Dan di turunan Rapak itu dengan flyover,” kata Rizal, kemarin (24/4).
Di Jalan MT Haryono misalnya. Jalur alternatif Km 7 menembus Jalan MT Haryono melalui Perumahan Grand City yang pembangunannya lebih banyak melibatkan pemilik kawasan. Memang, jalur ini sudah bisa dilalui. Namun, hanya untuk kendaraan roda dua. Jika rampung, jalur ini diklaim mampu mengurai kemacetan di simpang Km 5. Sekaligus menjadi jalur aman bagi pemotor dan kendaraan kecil yang kerap berjibaku dengan kendaraan bertonase besar.
“Kami berharap tahun ini selesai,” kata Rizal. Selain di Km 7 melalui Grand City, satu proyek jalan yang saat ini ditunggu-tunggu untuk rampung adalah jalan tembus Km 8 menuju Sepinggan Baru.
Terkait penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2016 tentang jam edar kendaraan berat, Rizal mengakui sulit dipatuhi. Padahal, aturan itu diyakini mampu ikut mengurangi potensi kecelakaan. Kendala yang dihadapi pemkot dalam penegakannya, mayoritas jenis truk yang dilarang melintas sesuai perwali, mengangkut kebutuhan pokok atau sembako warga Balikpapan. “Tetap kami sayangkan mengapa masih melanggar,” tegas Rizal. (rdh/ndy/k16)