REKAPITULASI perolehan suara pileg yang mencapai 98 persen membuat peta perebutan kursi pimpinan DPRD PPU mengerucut. Sumber tepercaya Kaltim Post menyatakan, meski belum seratus persen, Partai Demokrat dan Gerindra hampir pasti mengamankan masing-masing satu kursi pimpinan periode 2019–2024.
Adapun kursi selanjutnya masih diperebutkan antara PDI Perjuangan dan Golkar. Menariknya, diprediksi tak ada satu pun parpol yang mengantongi lima kursi. Golkar yang pada Pileg 2014 lalu merebut lima kursi, diproyeksi hanya meraup 3–4 kursi.
Jika kalkulasi tersebut tak berubah, Pemilihan Bupati PPU periode 2023–2028 bakal berlangsung menarik. Sebab, tak satu pun parpol memenuhi batas persyaratan mengajukan calon sendiri.
Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, partai politik yang ingin mengusung pasangan calon harus didukung minimal 20 persen dari kursi anggota DPRD atau 25 persen dari suara sah dalam pemilu legislatif.
Sebagaimana diketahui, jumlah kursi di DPRD PPU sebanyak 25. Sehingga syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri minimal lima kursi. “Pilbup (pemilihan bupati) nanti lebih menarik. Setiap parpol punya nilai tawar. Untuk menang memang harus berkoalisi, tapi koalisi nanti akan lebih berbobot,” sebutnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPC Demokrat PPU Syahrudin M Noor menuturkan, berdasar kalkulasi internal, Demokrat justru berpeluang merebut lima kursi. “Kami optimistis bisa lebih empat kursi. Asumsi sekarang, Demokrat berpeluang dapat dua kursi di Dapil 1 dan 3. Sementara satu kursi di Dapil 2. Tapi sekali lagi, kita tunggu hasil resmi dari KPU yang ada dasar hukumnya. Kami tidak ingin mendahului,” katanya. (riz/dwi/k16)