TANA PASER – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP jalur zonasi 2019 di Kabupaten Paser akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Panitia kini tengah menggarap sistem online, layaknya di SMA/SMK yang sudah berjalan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Paser Lukman Hasan mengatakan, rencananya penerimaan dibuka 20 Mei 2019. Tetap menggunakan sistem zonasi dengan persentase 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.
“Khusus yang perpindahan orangtua ini akan diawasi ketat. Harus mencantumkan surat tugas orangtua. Nantinya tiap calon siswa memilih tiga sekolah terdekat dari rumahnya, sekolah pilihan pertama yang diajukan berkasnya secara manual,” kata Kepala SMP 5 Tanah Grogot itu, kemarin (24/4).
Tiap calon siswa hanya perlu scan kartu keluarga dan surat tanda lulus dari sekolah untuk mendaftar online. Bagi yang belum paham bisa langsung datang ke sekolah yang dituju. Akan ada petugas yang membantu membimbing.
Dari 10 kecamatan, baru empat yang bisa menggelar PPDB online. Yakni Tanah Grogot, Paser Belengkong, Batu Sopang, dan Long Ikis. Sisanya belum karena jumlah siswa dan sekolah yang masih terbatas.
“Tujuan PPDB online ini agar lebih mudah memetakan tiap siswa harus sekolah di mana, serta keterbukaan informasi kepada orangtua murid agar tidak ada kecurigaan,” lanjutnya. (/jib/dwi/k16)