Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses perbaikan terkait rekapitulasi suara Pemilu 2019 terus dilakukan. Itu menyusul banyaknya kesalahan entry data formulir C1 ke Sistem Informasi Penhitungan Suara (Situng).
Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan ada 105 kesalahan petugas melakukan entry data. Viryan mengaku salah entry data ini berdasar dari laporan masyarakat dan juga internal.
“Kekeliruan entry ada 105, dan laporan masyarakat 26 kemudian monitoring internal 79,” ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).
Viryan menambahkan saat ini KPU terus melakukan perbaikan dari salah entry petugas dari formulir C1 ke Sistem Situng. Dari 105 kesalahan entry data, sebanyak 64 data telah diperbaiki, sementara 41 lainnya saat sedang dalam perbaikan.
“Makanya KPU bersunggung-sungguh menjaga proses ini tetap berjalan untuk diperbaiki,” katanya.
Lebih lanjut Viryan menegaskan Situng bukanlah merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Karena penghitungan dilakukan secara manual dengan metode berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional.
“Situng ini bukan hasil yang ditetapkan oleh KPU, situng sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU,” pungkasnya. (jpc)