Jalan Panjang Pabrik Semen, Dari SK Penetapan KBAK hingga Tunggu Revisi RTRW

- Rabu, 24 April 2019 | 11:09 WIB

Meski saat ini rencana pembangunan pabrik semen tengah menjadi pro dan kontra di masyarakat, namun nyatakan hingga kini belum ada satu pun perusahaan yang mengantongi izin resmi dari Pemprov Kaltim. Bahkan untuk PT Kobexindo dan Hongshi Holding Group yang akrab disebut akan menambang di Karst Sangkulirang-Mangkalihat diketahui belum menggenggam izin.

“Dari perizinan memang belum ada (perusahaan yang memegang izin). Selama ini, Pemprov Kaltim belum ada menerbitkan izin. Kami akan menunggu dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) tentang penetapan KBAK (kawasan bentang alam karst),” ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata saat meninjau pembangunan pabrik semen bersama Hadi Mulyadi di Sekerat dan Selangkau dua hari lalu.

Jika pun surat keputusan (SK) penetapan KBAK telah diterbitkan Kementerian ESDM, namun masih ada tahapan lain yang mesti disiapkan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim. Syarat itu, yakni merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di kedua daerah. “Pemerintah harus merevisi RTRW, sesuai Perda (Peraturan Daerah Kaltim) Nomor 1 Tahun 2016 tentang peruntukan KBAK,” jelasnya.

Dari pantauan media ini, tepat di pesisir Pantai Sekerat yang memunggungi Karst Sangkulirang-Mangkalihat, terdapat sebuah plang milik PT Kobexindo yang berdiri di area itu. Papan itu bertuliskan areal pertambangan PT Kobexindo yang membuat sejumlah larangan. Seperti larangan memasuki areal pertambangan dan melakukan kegiatan apapun dalam areal tambang tanpa izin.

“Kalau Kobexindo, ‘kan izin (sebelumnya) dari bupati Kutim. (Tapi) enggak apa-apa, kalau mereka (Kobexindo) mau meningkatkan saja. Ya nanti kami lihat. Izin-izinnya nanti kami perhatikan pertimbangan teknisnya. Selama ini mereka belum mengajukan lagi izin,” tegasnya.

Widhi sendiri belum dapat memastikan kapan hasil penetapan KBAK Sangkulirang-Mangkalihat akan diterbitkan Kementerian ESDM. Namun yang pasti, usulan terkait itu telah disampaikan pihaknya kepada menteri ESDM.

“Hasil kajian dari kementerian masih kami tunggu. Kapan itu ke luar? Kami juga belum tahu. Terserah kementerian yang menetapkannya. Kami sebatas mengusulkan saja menjadi 430 ribu hektare,” imbuhnya.

Adapun Hadi Mulyadi tidak mau terburu-buru dalam memutuskan jadi atau tidaknya pembangunan pabrik semen di Sekerat dan Selangkau. Prosedural hukum yang jelas, baik dari sisi perizinan maupun dari sisi persyaratan administrasi harus diutamakan. Sehingga tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari.

Seperti diketahui, Hongshi Holding Group selaku investor utama dalam pembangunan pabrik semen di Sekerat, berkeinginan pembangunan pabrik sudah bisa dilaksanakan pada awal 2020. Dengan catatan, dalam beberapa bulan ke depan semua syarat dan izin terkait itu sudah terpenuhi.

“Saya tidak menargetkan itu (harus dibangun 2020). Tidak ada target yang muluk-muluk. Kalau ada yang dilanggar, kenapa harus cepat-cepat. Kalau tidak ada yang dilanggar dan sesuai prosedural, kenapa juga diperlambat. Prinsip saya begitu,” kata mantan anggota DPR itu.

Diwartakan sebelumnya, upaya evaluasi dini terhadap rencana pembangunan pabrik semen di kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat dilakukan Pemprov Kaltim. Mulai memastikan kajian kelayakan atas analisis dampak lingkungan (amdal) hingga dampaknya pada ekosistem alam di kawasan itu.

Meski tidak secara khusus, Hadi Mulyadi menyambangi kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, dan Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), Senin (22/4).

Tidak tanggung-tanggung, kunjungan kerja (kunker) Hadi Mulyadi yang tampaknya sekaligus menunaikan janjinya kepada elemen mahasiswa itu turut memboyong sebanyak 157 pejabat dan pegawai Pemprov Kaltim. Rombongan yang terdiri dari 24 organisasi perangkat daerah (OPD) itu terbagi ke 37 iring-iringan mobil. Dalam kunjungan itu, Hadi memastikan pembangunan pabrik semen di luar kawasan karst. Dia juga berjanji proyek pabrik semen tidak merusak lingkungan. (drh/p)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X