KIPP Kaltim Minta Penggelembungan Surat Suara di Samarinda Ilir Diusut

- Selasa, 23 April 2019 | 10:40 WIB

SAMARINDA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaltim menduga terjadi penggelembungan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 dan 13 Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.

Jumlah surat suara Pemilihan Presiden RI dan DPR RI yang tercoblos lebih dari 100 buah dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut. Hal ini harus diusut apa saja penyebabnya.

"Harus dicari penyebabnya. Apakah SDM (Sumber Daya Manusia) kurang sehingga petugas tidak tahu ada yang bukan penduduk setempat ikut mencoblos surat suara atau bagaimana," kata Ketua KIPP Kaltim, Mukti Ali, Senin (23/4/2019).

Selain penggelembungan surat suara, KIPP Kaltim menemukan masalah data jumlah suara caleg di TPS terjadi perubahan di PPK di Samarinda Seberang.

Masalah lainnya, pemantau KIPP Kaltim juga dihalang-halangi oleh PPK di Sambutan saat mengikuti rekapitulasi suara. Padahal, pemantau berhak ikut bagian dari awal sampai akhir dan tidak di bagian akhir saja.

Sementara itu, di Kecamatan Samarinda Ulu, terdapat berita acara yang kosong dan tak diisi oleh PPS serta kolom surat suara tak dicoblos tidak diberi tanda silang. Dan, saat ingin didokumentasikan hal itu oleh pemantau KIPP Kaltim dihalangi oleh PPK setempat.

Mukti Ali menilai pasca pemungutan suara atau proses rekapitulasi suara pemilih sangat rawan terjadi kecurangan jual beli suara.

Kecurangan ini sulit dipantau apalagi sebagian besar PPS (Petugas Pemungutan Suara) di Samarinda tidak umumkan sertifikasi hasil perhitungan suara di wilayah kerjanya.

"Tidak diumumkannya sertifikasi hasil perhitungan ini, kami pemantau dan saksi-saksi sulit cross chek data jumlah surat suara di TPS dengan data di PPK (Panitia Pemilih Kecamatan). Kalau tidak transparan, PPK bisa saja buat sendiri form C1," kata Mukti Ali.

KIPP Kaltim mencatat hanya dua Kelurahan di Samarinda yang transparan umumkan hasil perhitungan suara. Yaitu, di Kelurahan Sengkotek Loa Janan Ilir dan Kelurahan Sambutan.

Disinggung, kecurangan pada perhitungan suara kemungkinan dilakukan oleh penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Mukti Ali menilai hal itu bisa terjadi namun hanya beberapa oknum yang melakukannya.

"Pemantau Pemilu sangat banyak, jadi tidak mungkin banyak penyelenggara dan Pengawas Pemilu melakukan kecurangan dengan kontestan peserta Pemilu," kata Mukti Ali. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X