Bukti Bertambah, Seorang Caleg Diperiksa

- Selasa, 23 April 2019 | 09:34 WIB

SAMARINDA–Desakan agar Bawaslu Samarinda menuntaskan dugaan “serangan fajar” di Jalan Pramuka 3, Sempaja Selatan, Samarinda Ulu, 17 April lalu, terus bermunculan. Teranyar, puluhan mahasiswa yang menamani diri sebagai Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Samarinda berunjuk rasa di Sekretariat Bawaslu Samarinda di Jalan Arjuna, Jawa, Samarinda Ulu, kemarin (22/4).

Musmulyanas, koordinator aksi, menuturkan bawaslu harus menunjukkan integritasnya mengawal pemilu bersih dengan menjerat pihak yang terkait dalam kasus tersebut. “Apalagi bukti uang dan formulir C-6 (undangan menggunakan hak suara di TPS) sudah dikantongi,” tuturnya selepas aksi.

Sejauh ini, lanjut dia, bawaslu seperti ogah-ogahan menunjukkan hasil klarifikasi. Belum lagi, muasal uang belum sedikit pun terbeber. Masih sekadar dugaan. “Makanya kami menuntut Bawaslu harus menunjukkan kinerja dalam hal ini,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Abdul Muin, ketua Bawaslu Samarinda mengaku perkara ini sudah masuk penanganan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jadi, kata dia, klarifikasi yang bergulir sejauh ini untuk menguatkan bukti-bukti yang dikantongi ketika dugaan politik uang itu terungkap.

Sejak 17 April, sudah enam pihak yang diklarifikasi tim Sentra Gakkumdu. Selain dua pemuda yang tertangkap tangan membawa sejumlah fulus dan formulir C-6 itu. “Salah satunya, calon legislatif tingkat kota berinisial MW,”sebutnya.

Muin, begitu dia disapa, menegaskan Sentra Gakkumdu terus mengusut perkara itu. Lalu, di mana keberadaan dua pemuda berinisial AR dan AT? Dia mengaku dua pemuda itu tak lagi diamankan bawaslu. Namun, beberapa kali mereka dipanggil untuk mengonfrontasi keterangan para pihak yang diklarifikasi. Apalagi, tenggat kerja tim Gakkumdu berakhir 14 hari kerja sejak terungkapnya kasus ini, alias 6 Mei. “Mereka koordinatif selama ini. Jadi hanya dipanggil. Ini ditempuh hasil koordinasi di internal Gakkumdu,” tukasnya.

Untuk bukti uang, lanjut dia, memang sempat simpang siur. Tapi dia menegaskan jumlah uang yang menjadi bukti bukan Rp 33,4 juta. “Ada beberapa dana terpisah lain. Total Rp 40 juta,” tutupnya. (*/ryu/ndy/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X