Dana Desa Tahun 2019 Lebih Cepat Tersalurkan, Inilah Hambatannya

- Minggu, 21 April 2019 | 10:07 WIB

SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim Jauhar Effendi mengatakan penyaluran dana desa dari pemerintah pusat tahun 2019 lebih cepat dibanding tahun sebelumnya meski masih beberapa hal masih menghambat..

"Tahun ini lebih cepat dari sebelumnya," ujar Jauhar Effendi, beberapa waktu lalu.

Beberapa pemerintah Kabupaten di Kaltim, dikatakan Jauhar, masih mengalami persoalan dalam Peraturan Bupati terkait dana desa pada tahap pertama.

"Kita sudah mendeteksi masalahnya penyaluran dana desa. Seperti di Paser, ternyata pemerintah Kabupaten buat aturan-aturan yang dibuat lebih berat daripada seharusnya. Mungkin karena kehati-hatian," kata Jauhar.

Jauhar mengingatkan kepala desa agar tidak takut menggunakan dana desa jika memang sesuai aturan. "Karena kepala desa punya kewenangan besar. Dan kewenangan paling besar itu musyawarah desa," katanya.

Lebih lanjut, Jauhar mengungkapkan setiap kepala desa memiliki pemahaman yang berbeda dan perangkat desa yang silih berganti menyulitkan penyaluran dana desa.

"Ganti kepala desa, ganti juga perangkat desa. Ini membawa dampak (penyaluran dana desa). Padahal perangkat desa yang lama sudah kita latih. Terpaksa, kepala desa cari orang baru yang belum mengerti pertanggungjawaban dana desa," kata Jauhar.

Penyaluran dana desa dari pemerintah pusat diakui DPMPD Kaltim memang lebih lambat dibanding penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten.

"Kenapa? karena penghasilan tetap kepala desa dan perangkatnya berada di ADD. Itu persoalannya. Rata-rata di Kaltim, dana ADD lebih besar dibanding dana desa," kata Jauhar.

Penyaluran dana desa terdapat masalah di 7 Desa di Kaltim. Hal ini dikarenakan ada kepala desa yang terkait kasus hukum. Jauhar mengusulkan kasus ini dibantu oleh Kementerian Keuangan, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Di Kukar, ada dua desa yang bermasalah penyaluran dana desa," kata Jauhar.

Saat ini, dana desa yang disalurkan di setiap desa lebih mencapai Rp 800 juta. Terdapat 841 desa di Kaltim yang memperoleh dana desa.

"Dana Desa bervariasi. Besar kecilnya tergantung faktor, jumlah penduduk, jumlah warga miskin, luas wilayah, indeks kesulitan geografis, status daerah tertinggal," jelas Jauhar. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X