SAMARINDA–Real count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sudah bisa dilihat. Hasil sementara menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin mendapat suara terbanyak. Paslon petahana itu unggul 52 persen dari lawan politiknya nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno.
Perolehan suara itu tertuang dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Kaltim per Jumat (19/4) pukul 15.00 Wita. Namun persentase suara yang masuk di Situng tersebut masih sangat kecil, yakni sekitar 2,1 persen.
Pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) saat ini masih dilakukan secara berjenjang. Mulai penghitungan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemilihan kecamatan (TPS), KPU kabupaten/kota, hingga provinsi.
KPU memiliki waktu selama 35 hari untuk merampungkan semua proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara tersebut. Terhitung sejak pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan suara dilaksanakan pada 17 April 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah menerangkan, data hasil pemilu serentak 2019 yang muncul di Situng belum masuk data rekapitulasi berjenjang penyelenggara pemilu. Data tersebut baru sebatas data scan formulir C-1 untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan baik.
Selain itu, data di Situng menjadi informasi pembanding bagi peserta pemilu dan warga, terutama untuk mengawal jalannya penghitungan dan rekapitulasi suara di setiap jenjang pemilu. Karena di beberapa TPS diketahui masih didapatkan adanya kesalahan dalam penjumlahan perolehan suara.
Selain itu, data hasil pemilu yang sudah tampil di Situng KPU bertujuan memastikan kebenaran antara data formulir C-1 dengan yang di input sama. Bila ditemukan kekeliruan saat perekapan, maka bisa dilakukan perbaikan dari awal.
“Tapi hasil resmi tetap dari rekapitulasi berjenjang. Data di Situng ini termasuk data yang menutup kemungkinan pada rekapitulasi manual ada oknum yang mencoba mengubah data resmi. Yang tampil di Situng adalah data apa adanya,” paparnya.
Pada 18 April lalu, diketahui sudah ada sejumlah kecamatan di kabupaten/kota di Kaltim yang melakukan proses rekapitulasi surat suara. Bahkan, masing-masing calon legislatif (caleg) memiliki saksi.
Dengan begitu, peluang adanya praktik kecurangan dalam penghitungan dan rekapitulasi suara sangat kecil. Terlebih setiap jenjang rekapitulasi ada petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ikut mengawasi.
“Kalau ada masyarakat teriak ada kecurangan, sementara di penyelenggaraan pemilu dan saksi tidak memprotes atau melaporkan adanya kecurangan. Maka proses penghitungan dan rekapitulasi sudah berjalan baik dan sesuai aturan,” sebut dia.
“KPU tidak akan berdiam diri kalau memang ada koreksi dari peserta pemilu. Dalam rekapitulasi, semua saksi harus betul-betul cermat. Karena di beberapa TPS kami pun menemukan masih adanya kekeliruan. Itu lebih karena petugas kami mungkin sudah dalam faktor tekanan dan kelelahan,” sambungnya.
Unggulnya Jokowi-Ma’ruf di Kaltim turut diikuti partai pengusung keduanya. Seperti PDI Perjuangan yang memperoleh suara 22,53 persen. Partai berlambang banteng moncong putih itu mengekori Golkar yang berada di puncak dengan 23,1 persen suara. Di posisi ketiga ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara 10,93 persen (lihat grafis).
Namun diketahui, data tersebut hanya bersifat sementara karena proses perhitungan masih berlangsung. Data yang dikutip dari KPU Kaltim pada 19 April 2019 pukul 15.00 Wita itu sudah masuk 209 TPS dari total 10.909 TPS. Atau data yang masuk baru 1,91 persen.
Pada Pemilu 2014 di Kaltim, Golkar sebagai pemenang. Menguasai kursi DPRD Kaltim. Di mana partai beringin memperoleh 362.150 suara. Kemudian disusul PDI Perjuangan dengan 250.886 suara dan Partai Gerindra 160.930 suara.