Kotak Suara “Diculik” ke Hotel, Tanpa Segel, KPU Justru Sebut Sesuai Aturan

- Sabtu, 20 April 2019 | 13:57 WIB

BALIKPAPAN–Suasana tegang menyelimuti Hotel Mega Lestari, di Jalan ARS Muhammad, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Jumat (19/4) sekira pukul 02.00 Wita. Berawal dari ada tudingan kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara, sekelompok orang awalnya mendatangi kantor Camat Balikpapan Kota. Namun lantaran tak menemukan kotak suara di kantor camat, kecurigaan massa semakin kuat.

Begitu mengetahui kotak suara berada di Hotel Mega Lestari, mereka langsung mendatangi lokasi dan berusaha merangsek masuk ke basement hotel yang menjadi tempat penyimpanan. Ketegangan sempat terjadi ketika aparat kepolisian menghadang.

“Buka…buka pintunya,” teriak massa kepada petugas kepolisian yang berjaga. Informasi yang dikumpulkan media ini, ada kecurigaan terhadap sembilan kotak suara yang dibawa ke hotel. Yang kondisinya tidak disegel.

Hal ini bertentangan dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara. Massa yang berkumpul kemudian menginginkan penjelasan. Termasuk alasan mengapa tak seperti di kecamatan lain, kotak suara untuk Kantor Camat Balikpapan Kota. Tetapi justru dikumpulkan di hotel. Sehingga ada dugaan kotak suara tersebut ‘diculik’. Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Balikpapan Kota, Iswanto yang datang ke lokasi pun memberikan penjelasan. Terkait kotak suara yang ada tidak disegel, pihaknya meminta petugas KPPS untuk memberikan form C2-KPU catatan untuk kejadian khusus.

Sebagai pernyataan keberatan saksi terkait temuan kotak suara yang tidak tersegel tersebut. “Hanya keributan kecil saja. Pengakuan petugas, memang diakui diangkut tanpa memerhatikan secara teliti karena faktor kelelahan. Sehingga para saksi sedikit bertanya-tanya hingga mendatangi PPK Balikpapan Kota,” ujar Iswanto. Setelah memberikan form C2-KPU, akhirnya massa meninggalkan lokasi. Sebelumnya, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) juga menyarankan untuk membuat laporan ke Bawaslu Kota Balikpapan, jika memang ada dugaan pelanggaran saat pemungutan suara. “Kondisinya sudah aman,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjelaskan jika untuk kotak suara hasil pemungutan suara di Balikpapan Kota memang disimpan di Hotel Mega Lestari. Yang menjadi lokasi langganan setiap pemilihan umum.

Karena dibandingkan kecamatan lain, Kantor Camat Balikpapan Kota tak memiliki aula yang memadai menyimpan kota suara. “Mega Lestari itu sejak 2009, 2014 dan Pilgub 2019 sudah jadi tempat penyimpanan sementara kotak suara,” kata Thoha, kemarin. Dalam aturan PKPU Nomor 3 Tahun 2016, kotak suara tidak wajib disimpan di Kantor Camat. Artinya selain di rumah ibadah, PPK boleh mencari tempat yang representatif selama masih berada di wilayah kecamatan itu dan terjamin keamanannya. Apalagi hotel tersebut juga akan menjadi lokasi pleno yang diselenggarakan 18 April – 4 Mei mendatang.

“Nanti setelah dihitung dalam pleno, baru diserahkan ke kami. Tapi tanpa menunggu tanggal 4 Mei. Kalau ada yang sudah selesai dihitung, bisa langsung diserahkan ke KPU,” katanya. Untuk dugaan pelanggaran segel, Thoha menyebut kondisinya bukan karena faktor kesengajaan. Pun dari laporannya, kotak suara yang dipersoalkan masih dalam kondisi digembok dan tersegel. Adapun segel lain yang berada di sisi bawah dan mulut kotak suara bisa rusak akibat gesekan. “Insyallah tetap aman. Dan kami serahkan kepada petugas kepolisian dan TNI untuk mengawal pengamanan selama proses ini berlangsung,” ucapnya. (rdh/riz/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X