KPU Perintahkan Coblosan Susulan di 2.249 TPS

- Jumat, 19 April 2019 | 12:19 WIB

JAKARTA – Upaya melaksanakan pemungutan suara secara serentak pada Pemilu 2019 tampaknya menemui banyak kesulitan. Pemicunya, ada beberapa TPS yang batal melakukan coblosan pada 17 April akibat terkendala teknis maupun cuaca. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan permasalahan tersebut tidak akan menghambat proses rekapitulasi suara.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, semua daerah yang sempat terkendala pemungutan suara pada 17 April sudah diperintahkan untuk melakukan pemungutan suara susulan (PSS). ”Sebagian besar dari mereka itu karena logistiknya terlambat juga. Maka, hari ini dilakukan pemilihan susulan,” ujarnya di kantor KPU RI kemarin (18/4).

Berdasar data yang diterima KPU RI, jumlah TPS yang gagal mencoblos pada Rabu (17/4) mencapai 2.249 TPS yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Kota Jayapura menjadi daerah terbanyak dengan 702 TPS.

Penyebabnya beragam. Mulai keterlambatan logistik di Papua hingga bencana alam seperti di Kota Jambi. Meski mencapai ribuan, KPU menilai angka tersebut tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan jumlah TPS yang mencapai 810.193 atau setara 0,28 persen.

Arief membantah jika KPU kurang antisipasi. Menurut dia, untuk wilayah yang jangkauannya jauh, logistik didistribusikan lebih awal. Hanya, proses sortir, lipat, dan packing memakan waktu yang tidak sedikit. Ditambah lagi, kondisi geografis antardaerah yang aksesnya tidak mudah. ”Distribusi berjenjang, dari kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, sampai dengan TPS. Ya, mungkin ada kendala-kendala pada saat distribusi ke tingkat bawah itu,” imbuhnya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, semua PSS ataupun pemungutan suara ulang (PSU) akan digelar secepatnya. Sebab, penyelenggara harus berkejaran waktu dengan proses rekapitulasi. Oleh karena itu, sebelum rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, pemungutan suara harus rampung. ”Sehingga hasil dari TPS yang diulang atau disusulkan itu masih bisa diikutkan di rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Proses rekapitulasi di kecamatan digelar hingga 4 Mei. Terkait kesiapan logistik untuk TPS yang harus menggelar PSS, tidak ada persoalan. Sebab, yang terjadi hanya penundaan. Untuk TPS yang melakukan PSU, logistik disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika kurang, akan dilakukan produksi. Meski membutuhkan waktu mencetak, Pram optimistis masih sesuai jadwal.

Tak Masuk DPT-DPTb Ikut Nyoblos

Sementara itu, Bawaslu juga memberikan rekomendasi terkait kasus logistik di beberapa daerah. Hasilnya, 38 TPS dinyatakan harus melakukan PSU. Sebanyak 1.395 TPS dinyatakan harus melakukan PSS.

Rekomendasi tersebut dibuat lantaran melihat banyaknya masalah yang terjadi pada hari pemungutan suara. Misalnya, di 38 TPS yang dinyatakan PSU. Beberapa logistik yang didistribusikan rusak sehingga tidak bisa digunakan. Contohnya, permasalahan di Jambi. Beberapa kotak suara ditemukan dalam keadaan basah, terkena banjir. ”Di Kepri (Kepulauan Riau, Red) juga ada masalah logistik,” tambah anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Permasalahan lainnya juga ditemukan di Kabupaten Minahasa, Sulut. Ada beberapa pemilih yang tidak masuk di DPT dan DPTb. Tidak hanya itu, warga tersebut juga terbukti tidak memiliki e-KTP setempat. ”Itu telah memenuhi syarat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU, Red),” jelas Fritz.

Begitu juga wilayah yang dinyatakan harus PSS. Ada beberapa permasalahan logistik yang mendasar. Misalnya, di kawasan Papua. Ada empat wilayah yang ditetapkan PSS oleh Bawaslu. Yakni, Abepura, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, dan Kab Intan Jaya. ”Jadi, ada beberapa alasan kenapa kok harus susulan. Beberapa di antaranya ya logistiknya kurang atau terlambat,” beber Fritz.

Permasalahan logistik lainnya juga ditemukan di berbagai daerah. Salah satunya adanya pemilih yang belum dilengkapi C6. Total ada 237.382 TPS yang pemilihnya belum mendapatkan C6. Bahkan hingga sehari sebelum pemungutan suara berlangsung. ”Coba dibayangkan kalau di satu TPS ada sekitar 200–300 pemilih di dalamnya, ada berapa yang belum dapat C6?” ucap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Dia menjelaskan, C6 memang bukan persyaratan utama untuk memilih. Namun, tanpa C6 pemilih juga akan menemui kendala. Sebab, di beberapa tempat KPPS tidak memperbolehkan warga untuk memilih hanya karena tidak membawa C6. ”Padahal, nama dia ada di DPT," lanjut Afif.

Ada pula beberapa TPS yang belum mendapatkan logistik sama sekali. Sebanyak 1.703 TPS baru mendapatkan logistiknya semalam sebelum hari pemungutan suara. Afif menambahkan, bahkan ada beberapa TPS yang belum menyiapkan perlengkapan sama sekali pada Selasa malam (16/4). ”Ada 3.250 TPS yang sampai pukul 9 malam (21.00, Red) belum menyiapkan perlengkapannya,” beber Afif.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X