Kemenkes Siapkan Perawatan Kejiwaan Pasca Pemilu

- Jumat, 19 April 2019 | 12:01 WIB

JAKARTA – Pemilu bukan hanya menghadirkan kebahagiaan karena pesta demokrasi. Namun juga stres pasca pemilu yang bisa dialami oleh calon legeslatif (caleg) hingga eksekutif. Misalnya saja karena gagal meraih suara sehingga tidak bisa duduk di kursi jabatan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kemenkes dr Fidiansjah SpKJ menjelaskan bahwa mereka yang mengalami gangguan jiwa banyak yang tidak mau mencari bantuan profesional. Salah satu sebabnya adalah masalah kesehatan jiwa masih memiliki stigma negatif. ”Sehingga tidak terbuka disampaikan oleh mereka yang mengalami,” tuturnya kemarin (18/4). Dokter yang akrab disapa Fidi itu menjelaskan bahwa rentang gangguan jiwa terdiri mulai dari yang ringan, sedang, sampai berat.

Lebih lanjut Fidi menjelaskan penyebab stres yang terjadi pada setiap individu tidak bisa diprediksi. Yang jelas, begitu daya tahannya rapuh, konsep dalam diri seseorang terjadi suatu gejolak antara cita-cita dan harapan, lalu realitas tak terpenuhi maka bisa menjadi stres. Stres merupakan kondisi awal gangguan jiwa.

Stres bisa dipicu oleh beberapa kondisi. Tidak hanya pemilu. ”Prinsipnya di dalam penyeleksian pasti mengalami kemenangan atau kegagalan. Maka kesiapan menerima kenyataan karena tidak sesuai yang diharapan harus bisa menerima. Prinsip pertamanya itu siap kalah dan menang,” kata  Fidi. Terjadinya stres pasca pemilu dianggapnya sebagai sebuah kejadian yang tidak biasa atau dianalogikan seperti bencana alam.

Ketika Caleg mengatakan proses ingin menjadi calon, kata dr. Fidi itu ada surat keterangan kesehatan termasuk kejiwaan. Ini untuk memastikan mereka yang mencalonkan diri maju ke legeslatif maupun eksekutif dalam kondisi sehat secara mental.

Menghadapi hal tersebut, Fidi menjelaskan bahwa sektor kesehatan tetap siaga. Di beberapa fasilitas kesehatan sudah siap untuk melayani masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan pasca pemilu serentak ini. Semua rumah sakit sudah diberikan arahan untuk menyiapkan, bahkan mencoba untuk melakukan pengumpulan data berkaitan dengan gangguan jiwa. ”Rumah sakit umum, puskesmas, semuanya diberdayakan,” ucap Fidi. (lyn)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X