Terungkap dari Laporan Warga Jalan Pramuka

- Kamis, 18 April 2019 | 12:47 WIB

RUMOR praktik politik uang dalam ajang pesta demokrasi tampaknya bukan sekadar isapan jempol. Terbukti, sebanyak dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih berhasil diamankan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda di Jalan Pramuka III, Sempaja Selatan, Rabu (17/4) dini hari.

Kedua pria itu adalah ADS (28) dan AT (22) warga Bengkuring, Sempaja Utara. Dari temuan itu, Bawaslu menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 33,4 juta dan formulir C6 atau undangan memilih sebanyak 40 lembar.

Tak hanya itu, dari tangan terduga pelaku ADS, Bawaslu turut menyita beberapa lembar kertas absensi yang masing-masing memuat foto dua calon anggota anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Mereka berinisial SZ caleg DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Samarinda dan MS caleg DPRD Samarinda dapil 5 Samarinda Utara dan Sungai Pinang. Nama lain yang juga diduga ikut terlibat dalam kasus itu adalah caleg DPR RI berinisial HH.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah seorang warga yang tinggal di Jalan Pramuka III. Kepadanya, pelapor menyampaikan jika ada beberapa orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada warga.

“Saat saya pulang ke rumah sekitar pukul 04.10 Wita, saya mendapatkan telepon dari seseorang dan memberitahukan kalau ada money politic atau kegiatan bagi-bagi uang di Jalan Pramuka,” tutur dia kepada Kaltim Post.

Atas laporan itu, Muin kemudian berkoordinasi dengan tim Sentra Gakkumdu untuk sama-sama turun ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi. Benar saja, setibanya di lokasi dimaksud, Muin mendapati sudah ada dua orang yang diamankan warga di sebuah rumah di Jalan Pramuka III.

“Saya dan tim Sentra Gakkumdu tiba di lokasi sekitar pukul 05.20 Wita. Kami kemudian bertemu dengan pelapor dan mendapati kedua terduga pelaku sudah diamankan warga. Kedua terduga pelaku diamankan di rumah ketua RT di Jalan Pramuka III. Di situ sudah ada barang bukti juga,” jelas dia.

Muin menurutkan, barang bukti uang sebesar Rp 33,4 juta yang diamankan dari tangan ADS dibagi ke beberapa bagian. Pertama, sebanyak Rp 3,6 juta disimpan di amplop kecil yang berisikan masing-masing Rp 100 ribu. Kedua, Rp 1,2 juta disimpan di amplop panjang masing-masing Rp 200 ribu.

“Sementara di luar amplop nilainya sekitar Rp 28,6 juta. Itu terbagi dari pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya ada formulir C6 sebanyak 40 lembar yang juga kami amankan dari tangan ADS,” beber Muin.

Kepada penyidik Bawaslu dan Sentra Gakkumdu, ADS menuturkan, untuk formulir C6 yang dia dapatkan dari salah seorang penyelenggara pemilu di Jalan Pramuka III, setiap lembarnya dihargai Rp 25 ribu. Kuat dugaan, jika ada permainan yang dilakukan petugas KPPS di daerah itu.

“Untuk formulir C6, menurut keterangan terduga pelaku, itu dia dapatkan dari seorang perempuan berinisial EW. Informasinya, EW ini adalah ketua RT dan ketua KPPS di TPS 9 di Jalan Pramuka III. Tapi ini masih perlu kami buktikan dulu,” imbuhnya.

Tak hanya itu, sebelum diamankan warga, ADS diketahui sudah sempat membagi-bagikan uang kepada pemilih, nilainya sekitar Rp 2 juta. Karena saat diamankan, terduga pelaku sedang hendak memberikan uang kepada salah seorang warga.

“Informasinya, terduga pelaku ini adalah koordinator saksi untuk Partai NasDem daerah Sempaja Selatan. Yang baru kami periksa sampai hari ini (kemarin) baru dua orang yakni terduga pelaku ADS dan AT sebagai saksi,” katanya.

Komisioner Bawaslu Samarinda Daini Rahmat menambahkan, adapun alasan atas penetapan AT sebagai saksi didasari dari pengakuan terduga pelaku ADS yang menyebut jika AT tidak tahu-menahu dengan praktik politik uang yang dia lakukan.

AT sendiri diketahui masih berstatus mahasiswa semester II di salah satu kampus negeri di Samarinda. “Bahasanya terduga pelaku, kalau AT itu enggak tahu apa-apa. Saksi hanya membantu mengantarkan ADS,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X