BANYAK..!! Tiga Ribu Warga Tak Bisa Nyoblos

- Kamis, 18 April 2019 | 10:11 WIB

SANGATTA – Tempat pemungutan suara (TPS) di Perumahan Munthe, Sangatta Utara, Kutai Timur, jadi pusat kunjungan para pejabat tinggi. Hal ini membuat TPS di Munthe menjadi pusat perhatian warga. Banyak warga, terutama ibu-ibu, berebut meminta foto selfie bersama Gubernur Isran Noor yang dulunya bupati Kutim.

Isran mengatakan, kunjungan kali ini untuk melihat langsung situasi proses pemilu di Kutim. Perumahan Munthe di TPS 70 ditetapkan sebagai daerah yang dituju karena sudah ditetapkan oleh panitia.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto mengatakan, Kutim adalah wilayah yang terpantau aman dibanding daerah lainnya di Kaltim. Namun, tetap pihaknya menambahkan pasukan sebanyak satu peleton untuk pengamanan. Mengikuti juga permintaan bantuan pengamanan dari Polda Kaltim.

"Kutim relatif aman. Kami juga sudah memantau ke Samarinda dan Kukar, semua relatif aman. Belum ada laporan kecurangan yang perlu kami tangani," tambah Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto di tempat yang sama.

Sementara itu, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiltul Farida mengatakan, proses pemilu di Kutim lancar. Masyarakat yang tak dapat menyalurkan hak suara adalah karena kendala yang seharusnya sudah diselesaikan jauh hari sebelumnya.

Seperti TPS di perusahaan Pama, di Jalan Kabo Raya, Swarga Bara, Sangatta Utara Kutim. Terdapat sekira 3 ribu karyawan tidak bisa memilih karena tak ada formulir A-5.

"Ketika tak berada didomisili Kutim, maka sudah diimbau dari jauh hari sebelumnya untuk mengurusnya sebelum H-30 pemilu 17 April 2019. Kalau satu jam terakhir sebelum pencoblosan tetap tak bisa, harus pake suket (surat keterangan) atau KTP Kutai Timur agar bisa menggunakan hak pilih menggunakan DPK (daftar pemilih khusus)," ungkap Ulfa saat dijumpai di Munthe kemarin.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Ulfa, juga berbasis data domisili. Dirinya menyayangkan karyawan Pama yang tak bisa memilih tersebut.

"Kami tak boleh menerima pemilih yang tak memiliki dasar surat atau KTP yang diperbolehkan secara regulasi untuk memilih,” ujar dia. (mon/dwi/k16) 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X