Tekanan Inflasi Angkutan Udara Masih Terjaga

- Rabu, 17 April 2019 | 12:55 WIB

SAMARINDA-Saat ini harga tiket pesawat masih dikeluhkan tinggi. Meskipun tidak melampaui batas atas sesuai regulasi yang berlaku, diharapkan tekanan inflasi angkutan udara terus terjaga. Apalagi jelang memasuki Ramadan dan Idulfitri, teknan inflasi harus tertap rendah.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur mengatakan, kenaikan avtur yang terjadi di Indonesia merupakan respon dari kenaikan harga minyak dunia yang terjadi pada 2018. Tercatat, dari Oktober 2018, harga minyak dunia mencapai nilai tertingginya dalam tiga tahun terakhir sebesar USD 76,73 per barrel dan tumbuh sebesar 40 persen yeay on year (yoy).

“Selain itu pada 2018 juga terjadi penguatan mata uang Amerika Serikat mencapai level tertinggi Rp 15 ribu. Nilai itu meningkat 12 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya Selasa (16/4).

Dia menjelaskan, kenaikan dolar menyebabkan beban impor Indonesia semakin tinggi, mengingat kebutuhan BBM dalam negeri kurang lebih mencapai 1,3 juta barel per hari dan produksi Indonesia hanya sebesar 680 ribu barel per hari.

“Sehingga menyebabkan kenaikan avtur yang berujung pada peningkatan biaya transportasi udara. Peningkatan itu turut membuat inflasi kita meningkat,” katanya.

Menurutnya, inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Adapun indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah indeks harga konsumen (IHK), dan perubahan IHK dari waktu ke waktu yang menunjukkan pergerakan harga, dari barang atau jasa yang dikonsumsi masyarakat. Berdasarkan faktor-faktor penyebabnya, inflasi bisa timbul karena adanya tekanan dari sisi suplai dan permintaan.

“Pada 2018 hingga awal tahun keberangkatan di bandara Samarinda dan Balikpapan relative stabil,” katanya.

Kenaikan tarif angkutan udara yang paling tinggi terjadi pada akhir 2018. Hal itu menyebabkan Kaltim mengalami inflasi 3,24 persen (yoy). Sehingga sepanjang 2018, inflasi Kaltim tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.Inflasi Kaltim tahun 2018 tercatat sebesar 3,24 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan inflasi Kaltim 2017 sebesar 3,15 persen (yoy).

Lebih lanjut,  tahun ini memasuki triwulan kedua tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kaltim berharap kegiatan usaha penerbangan dapat dilakukan secara seefisien mungkin, sehingga kenaikan tarif angkutan udara bisa ditahan tidak tumbuh terlalu tinggi, dan masih di kisaran bawah tarif batas atas yang telah ditentukan Peraturan Menteri Perhubungan No 14 Tahun 2016. Sehingga meskipun hingga saat ini harga tiket pewasat belum turun sepenuhnya, namun diharapkan bias terus mengecil.

“Sehingga tekanan inflasi angkutan udara di Kaltim bisa berada dalam level yang terjaga. Inflasi Kaltim 2019 diperkirakan berada pada kisaran 3,04-3,44 persen (yoy),” pungkasnya. (*/ctr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB
X