SAMARINDA–Keberadaan juru parkir (jukir) liar menjadi salah satu masalah yang tak kunjung tuntas di Kota Tepian. Memanfaatkan lahan tak semestinya untuk mengeruk keuntungan pribadi. Tak jarang menggunakan intimidasi kepada pengguna kendaraan bermotor.
Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Zulsyam Khadier mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal mengatasi keberadaan jukir liar. Salah satunya dengan menyediakan jukir resmi. Saat ini sudah 200 jukir resmi di bawah binaan mereka.
Upaya mereka pun semakin terbantu dengan adanya investor yang berencana membangun gedung parkir. Kedua pihak pun sudah bertemu untuk membicarakan rencana tersebut. “Baru-baru ini kami bertemu,” ujarnya.
Menurut dia, opsi pembangunan gedung parkir adalah pilihan tepat, mengingat lahan parkir di Samarinda sangat terbatas. Dia juga tidak menampik, minimnya kantong parkir menjadi masalah besar. Mau itu di kawasan bisnis maupun permukiman.
"Luas lahan parkir yang tersedia tidak memadai. Kalau kerja sama dengan investor berjalan, ada dua opsi yang berpotensi menjadi gedung parkir. Eks Terminal Pasar Segiri dan sisi sungai Pasar Segiri,” papar Zulsyam.
Jika wacana tersebut berjalan, dapat menekan jumlah pelanggaran parkir di tepi jalan. Pembangunan gedung parkir otomatis dianggap mampu menampung hingga 168 kendaraan roda dua. “Fasilitas yang akan disediakan dilengkapi sistem kerja canggih. Nanti disediakan lift. Kan sistem seperti ini juga telah diterapkan di kota-kota besar di Jawa,” ungkapnya.
“Kami harap ini berjalan. Kami menunggu keputusan investor. Kami ingin tidak ada lagi istilah kota jukir," sebut Zulsyam. Zulsyam memastikan, sistem smart parking mampu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda. Khususnya yang berasal dari pendapatan parkir. Apalagi potensi parkir tepi jalan mencapai Rp 2,5 miliar. Angka tersebut diambil berdasarkan data tahun lalu. (*/dq/ndy/k8)