Berau Nihil Pelanggaran Pemilu

- Rabu, 17 April 2019 | 10:15 WIB

TANJUNG REDEB – Masyarakat Kabupaten Berau patut berbangga, di tengah berbagai persoalan yang terjadi di beberapa daerah jelang pemilu, Berau tetap dalam keadaan kondusif. Hal itu disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Tamjidillah Noor, ditemui di ruang kerjanya kemarin (16/4).

Disebutnya, hingga kemarin pihaknya belum menemukan maupun menerima laporan adanya pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau. “Hingga hari ini (kemarin, red) belum ada ditemukan satu pun pelanggaran pemilu, terlebih lagi Money Politic (politik uang),” ungkapnya.

Namun disebutnya, pengawasan tidak berhenti hingga sehari sebelum pelaksanaan pemilihan saja, pihaknya sebagaimana instruksi Bawaslu Republik Indonesia bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih akan melakukan pengawasan hingga Jumat (18/4) atau satu hari setelah pencoblosan.

“Hal ini dilakukan untuk memantau segala aktivitas yang mencurigakan, termasuk halnya mencegah terjadinya Money Politic oleh peserta pemilu maupun tim sukses mereka. Dan pengawasan itu dilakukan serentak di 13 kecamatan,” jelasnya.

Adapun pengawasan yang dilakukan seperti pengawasan media sosial (medsos), partoli pada siang maupun malam hari. Sebab tidak ditampiknya, pelanggaran juga berpotensi terjadi pada satu hari setelah hari pencoblosan.

Menurut Tamjidillah, hal ini dilakukan untuk mencegah politik uang di 704 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan (lihat grafis).

“Hingga H+1 kami akan lakukan pengawasan, dan jika terbukti ada pelanggaran, yang bersangkutan akan di kenakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Hariyanto, menyampaikan bahwa sebagaimana pelaksanaan sebelumnya, perhitungan suara pemilu pertama akan dilakukan di tingkat TPS. Yang berlangsung hingga pukul 00.00 Wita.

Namun sesuai keputusan KPU Republik Indonesia, penghitungan dapat diperpanjang hingga 12 jam berikutnya dengan dilakukan tanpa jeda hingga selesai. “Sementara hasil rekapan di tingkat kecamatan nanti adalah hasil dari seluruh TPS setempat, lalu dilanjutkan ke kabupaten dari hasil rekap di 13 Kecamatan yang ada,” jelasnya. (*/yat/mar/sam)

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X