NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan memastikan tetap membuka pelayanan saat hari pencoblosan, Rabu (17/4) hari ini. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan berkaitan persoalan kependudukan saat Pemilu berlangsung.
“Pelayanan ini dikhususkan bagi mereka yang genap berusia 17 tahun pada tanggal 17 April ini. Karena, mereka sudah punya hak suara,” kata Kepala Disdukcapil Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan kepada media ini kemarin.
Ia mengatakan, pelayanan di hari pencoblosan itu berlangsung mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 13.00 wita saja. Pelayanan itu berupa pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi mereka yang sudah melakukan perekaman data sejak awal dan pemeriksaan data warga saja. Namun, bagi warga yang usianya genap 17 tahun pada tanggal 17 April atau tepat dihari pencoblosan maka tetap dilayani dan dicetakan e-KTP miliknya. “Kalau untuk pelayanan biasa, atau pelayanan pindah datang atau hal-hal yang diluar dari pencetakan e-KTP sebagai syarat dalam melakukan pencoblosan kemungkinan tidak dilayani. Apalagi, ketika petugas sedang sibuk,” ujarnya.
Dikatakan, pelayanan perekaman e-KTP ini hanya dilakukan di kantor Disdukcapil Nunukan saja. Sementara di kantor kecamatan tidak. Sebab, pelayanan ini termasuk pelayanan khusus. Sehingga, masyarakat yang berada di kecamatan di luar Pulau Nunukan, seperti di Pulau Sebatik dan wilayah Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis dan sekitarnya sudah tidak bisa dilayani. “Pelayanan khusus ini hanya dilakukan di kantor Disdukcapil saja. Kalau di kecamatan tidak,” tegasnya.
Disebutkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Nunukan itu sebanyak 133.685 pemilih. Jumlah ini tersebar di 19 kecamatan. Terbanyak berada di Kecamatan Nunukan sebanyak 44.062 pemilih. “Menjelang pelaksanaan pemilu atau hari pencoblosan, sudah mulai berkurang warga yang datang perekaman. Tapi, sepekan sebelumnya itu juga lumayan banyak. Rata-rata mencetak KTP mereka,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan Rahman Sp membenarkan adanya pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Nunukan di hari pencoblosan tersebut. Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghindari protes warga, khususnya mereka yang genap berusia 17 tahun pada hari pencoblosan dan ingin mendapatkan balnko e-KTP. “Untuk data warga yang genap berusia 17 tahun pada 17 April itu sudah ada datanya. Sejak awal juga sudah diantisipasi. Jadi, saya rasa tidak ada masalah lagi,” pungkasnya. (oya/fly)