Percepatan DOB, Selesaikan Batas Wilayah

- Rabu, 17 April 2019 | 10:13 WIB

TANJUNG SELOR – Meskipun hingga saat ini pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor masih terkendala moratorium oleh pemerintah pusat yang belum dicabut, namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah melakukan berbagai upaya persiapan. Salah satunya dengan menyelesaikan batas wilayah desa.

Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, belum lama ini batas wilayah antara Desa Jelarai Selor-Desa Tengkapak kemudian Desa Tengkapak-Satuan Pemukiman (SP) 9 dan Desa Apung telah diselesaikan batas wilayahnya. “Jadi mulai sekarang berbagai hal teknis kami persiapkan, jadi ketika moratorium dicabut kami tinggal melengkapi yang kurang saja,” kata Bupati kepada Radar Kaltara, Selasa (16/4).

Menurut orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini, pihaknya telah melakukan hal yang sesuai dengan tugas, utamanya yang berkaitan dengan rencana DOB itu. Meski begitu, pihaknya juga tetap  berpatokan kepada berlaku dan tidaknya moratorium. “Tapi jangan dipikir kami itu tidak bekerja untuk DOB, kami akan terus perjuangkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Bulungan, M. Isnaini saat dikonfirmasi mengenai DOB ini, mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena sejauh ini DOB itu masih terbentur dengan moratorium. “Kami pada dasarnya hanya bisa menunggu saja, kami sebenarnya bukan tidak berkepentingan melakukan itu, tapi harus dipahami juga saat ini moratorium belum dicabut. Kami juga tidak akan mungkin mati-matian minta DOB kalau aturannya belum dicabut,” ujarnya.

Meski begitu, bukan berarti Pemkab Bulungan tidak berbuat, sebab pihaknya akan berupaya menyesuaikan kewenangannya. “Di luar moratorium kita tidak bisa intervensi lebih jauh. Presidium pemekaran mungkin beda sudut pandangnya, kalau pemerintah daerah (pemda) itu kompleks permasalahan yang dipertimbangkan. Sebab kita juga sudah pernah melakukan DOB, jadi bukan hal baru lagi,” sebutnya.

Ada beberapa hal juga yang menjadi pertimbangan,  pertama pertimbangan karena moratorium itu, kedua yang berkaitan dengan kepentingan Bulungan sendiri. Salah satunya juga DOB terealisasi Bulungan harus memindah ibu kota kabupaten. “Nah, itu butuh persiapan dana, operasional, dan lainnya,” ujarnya.

Disinggung terkait lokasi pemindahan ibu kota kabupaten, Isnaini mengatakan, jika mengacu pada aturan dan histori daerah, Kecamatan Tanjung Palas, tepat untuk dijadikan lokasi pemindahan. “Sejauh ini masih Tanjung Palas, tapi bukan tidak mungkin nanti berubah, sesuai dengan kajian yang ada,” jelasnya. (*/jai/ash)                                                           

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X