SAMARINDA - Walikota Syaharie Jaang mengaku telah menyerahkan dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Camat Samarinda Ulu kepada Sekda Pemkot Samarinda untuk diperiksa.
"Sudah saya serahkan ke Sekda. Untuk diperiksa. Kita ada mekanisme, ada inspektorat dan nanti ada rekomendasinya. Lalu kita tindak lanjuti," jelas Jaang, Selasa (16/4/2019).
Dugaan Pungli di Kantor Camat Samarinda Ulu, terungkap setelah salah satu warga mengaku diminta Rp 750 ribu untuk biaya pengurusan administrasi kependudukan. Warga diminta biaya oleh salah satu pegawai di kantor tersebut.
Menurut Jaang, pemeriksaan terhadap pegawai Kantor Camat Samarinda Ulu diperlukan agar diketahui permasalahannya dan adanya peraturan yang dilanggar. Adapun, pengurusan administrasi kependudukan tak ada pungutan biaya.
"Tidak ada (pungutan biaya pengurusan administrasi kependudukan). Camat, Lurah dan staf itu kan dapat tunjangan. Nah, makanya kita perlu periksa masalahnya dimana," jelas Jaang.
Jaang membeberkan masyarakat terkadang tak mau repot urus administrasi kependudukan di Kantor Camat. Sehingga, menyerahkan urusan tersebut dengan orang lain yang mengurus tersebut.
"Kadang-kadang masyarakat kita tak mau repot dan menyerahkannya ke jasa kepengurusan. Sehingga timbul biaya. Dia ada menyuruh orang yang urus dan ada yang titip. Makanya kita perlu cèk," kata Jaang.
Sementara itu, Sekda Pemkot Samarinda Sugeng Chaeruddin mengatakan pemeriksaan kasus dugaan Pungli di Kantor Camat Samarinda Ulu usai pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kita buat surat perintah dulu. Sehabis Pemilu ini," katanya.
Kepada warga yang mendapat informasi atau mengalami Pungli, Sugeng menyarankan agar melaporkannya ke Satgas Pungli atau Inspektorat Samarinda. (mym)