SENDAWAR–Sejumlah pedagang di Kutai Barat (Kubar) diduga tidak menggunakan alat timbang sesuai ukuran. Meski banyak yang memperbarui alat timbang, namun keakuratan masih diragukan.
"Selama ini ada indikasi pedagang nakal, mengganti alat timbangan yang pada tahun lalu sudah ditera dan diberi segel resmi. Diganti dengan timbangan baru yang tidak sesuai muatan atau takarannya,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kubar Salomon Sartono, kemarin.
Padahal, setiap tahun dilakukan uji ulang (tera) terhadap alat ukur berat (timbangan) pedagang di pasar, toko, dan warung se-Kubar. "Tahun ini tera ulang akan dilakukan Mei mendatang. Petugas Disdagkop dan UKM turun ke lapangan, memeriksa (menera) timbangan yang digunakan pedagang," terangnya.
Salomon mengimbau para pedagang yang sengaja menambah beban timbangan agar menghentikan tindakan merugikan konsumen itu. Jika petugas Disdagkop dan UKM mendapati pedagang sengaja melakukan kecurangan pada alat timbangannya, maka akan ditindak tegas dan langsung berurusan dengan hukum.
Selain alat ukur timbangan pedagang, Disdagkop dan UKM Kubar akan menera alat ukur di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen premium minyak solar (APMS) se-Kubar.
“Sebab, Disdagkop dan UKM Kubar juga mendapat laporan bahwa selama ini terindikasi ada SPBU dan APMS di Kubar yang sengaja mengurangi takaran (liter) dalam penjualan BBM,” bebernya.
Jika setelah dilakukan tera ulang didapati ada kecurangan dalam alat ukur yang digunakan, pemilik SPBU atau APMS akan berhadapan dengan penegak hukum.
Untuk diketahui, Disdagkop dan UKM Kubar melakukan tera ulang terhadap alat ukur pedagang dengan kewenangan legal. Yakni, sebagai kepanjangan tangan kegiatan yang semula oleh lembaga pelayanan nasional metrologi legal. Tujuannya, memastikan peralatan atau standar tertentu yang digunakan pedagang sepenuhnya memenuhi persyaratan. (rud/dwi/k8)