SANGATTA – Kepolisian lagi-lagi mengamankan pencuri di Kutai Timur. Kali ini di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Senin (15/4) pukul 01.00 Wita.
Lelaki bertangan panjang itu adalah Mn (25), karyawan perusahaan yang tinggal di mes PT Anugerah Energitama Divisi 5 TLSE. Perusahaan itu diketahui baru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 300 karyawan belum lama ini.
Dia mencuri ayam milik warga di poros Km 116 HTI, RT 05, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon. Dengan alasan untuk kebutuhan hidup. Namun, aksi pencurian gagal. Ayam jago yang diambilnya paksa itu memberontak dan berkokok kencang. Lantas membangunkan sang pemilik.
Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdulah mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah pemilik ayam terbangun saat mendengar suara gaduh di bawah kolong dapur rumah. Setelah diperiksa, Ardiman selaku pelapor, melihat ada seseorang yang berlari ke arah kebun karet.
“Begitu melihat ada yang lari, pelapor segera berteriak dan mengejar pelaku bersama ipar dan anaknya. Tak perlu waktu lama pelaku ditangkap di kebun karet. Sedangkan ayam curiannya telah lepas," ujar Ahmad Abdulah.
Warga pun segera menyerahkan pelaku ke kantor polisi. Lantaran termasuk tindak pidana ringan (tipiring), yang bersangkutan dikenai wajib lapor sepekan dua kali. Sebelum dikembalikan kepada keluarganya, pelaku sempat merasakan dinginnya jeruji besi. (mon/dwi/k16)