BALIKPAPAN–Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M tahap pertama berakhir hari ini, Senin (15/4). Abdul Khaliq, kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim menuturkan, pihaknya telah mengupayakan agar para calon jamaah haji (CJH) segera melunasinya.
Dia bersyukur, sejauh ini prosesnya lancar. Sebab, seluruh CJH telah mendapatkan informasi. Jadi tidak ada lagi CJH tidak melunasi karena alasan tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lain. “Pelunasan tahap pertama sudah mencapai 85 persen, Samarinda dan Balikpapan merupakan kota dengan pelunasan yang hampir 100 persen,” tuturnya.
Mereka yang tidak melunasi BPIH tahap pertama, tidak bisa melunasi pada tahap berikutnya. Untuk pelunasan tahap kedua akan dibuka 30 April hingga 10 Mei. CJH yang berhak mengikuti pelunasan tahap kedua adalah yang telah melunasi meski ada kegagalan sistem. Ada pula pendamping CJH lanjut usia yang melunasi tahap pertama, CJH lanjut usia minimal 75 tahun, dan memiliki nomor porsi dan terdaftar haji reguler.
Berdasarkan database, 5 persen jumlah kuota provinsi kabupaten/kota yang berstatus belum haji, dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah (cadangan). CJH penggabungan (mahram) suami/istri dan anak kandung/orangtua yang terpisah. “Mengisi sisa kuota pelunasan tahap pertama syaratnya, calon jamaah baik pendamping maupun gabungan harus terdaftar sebelum 1 Januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama,” bebernya.
Lalu calon jamaah yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun ini yang sudah berstatus haji. “Bagi yang sudah pernah menunaikan haji, mereka wajib terlebih dulu membayar visa progresif sebesar 2 ribu real,” sebutnya.
Adapun secara nasional pelunasan tahap pertama telah mencapai 89,23 persen. Menyisakan 10,77 persen calon jamaah yang belum melakukan pelunasan. Khaliq juga menuturkan, seluruh calon jamaah dari Embarkasi Balikpapan akan mulai diberangkatkan pada gelombang kedua atau mulai 20 Juli mendatang. (lil/ndy/k8)