Puluhan Ton Cap Tikus Banjiri Balikpapan

- Kamis, 11 April 2019 | 12:13 WIB

BALIKPAPAN – Bisnis minuman keras tradisional jenis cap tikus (CT) merambah Balikpapan. Tiga tahun terakhir, aparat menyita 80 ton minuman khas Sulawesi Utara itu. Terbanyak pada Kamis (4/4) sebanyak 17 ton yang diungkap.  

Regu yang dipimpin Iptu Arif Ridho dengan 12 anggota Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda Kaltim sejak malam menunggu kedatangan kapal feri dari Palu, Sulawesi Tengah, di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan Barat. Sekitar pukul 03.30 Wita, kapal jenis roll on-roll off (Ro-ro) yang mengangkut penumpang dan kendaraan itu tiba.

Petugas berpencar. Memeriksa surat dan angkutan setiap kendaraan, khususnya roda empat. Atau mobil beban. Sekitar 30 menit pemeriksaan, sasaran didapat.

Truk tronton bernomor pelat DB 8795 EG yang saat digeledah, petugas mencium aroma menyengat. Mirip alkohol. Dari situlah kecurigaan semakin jelas. Saat dilakukan penghitungan, total ada 425 karung. Masing-masing karung beratnya 40 kilogram. Totalnya 17 ribu liter atau 17 ton.

Diduga akan dipasarkan di Balikpapan dan kota-kota di Kaltim. Pemiliknya Jhonly Berty Lumapow, warga Sulawesi Utara. Dia hendak menjemput miras tersebut. Sekitar empat hari petugas melakukan pengawasan secara tertutup di pelabuhan setelah menerima informasi bakal ada miras yang masuk.

Informasi dihimpun Kaltim Post, penyelundupan miras tersebut kali pertama dengan jumlah besar tahun ini. Banyak kasus sudah diungkap jajaran mulai tingkat polda hingga polsek. Pintu masuknya Balikpapan. Ini karena ada kapal feri. Rutenya dari Palu menuju Balikpapan. Miras didatangkan dari Sulawesi Utara. Butuh waktu sekitar 12 jam untuk tiba di Palu. Sampai di Balikpapan, kemudian distribusikan lagi ke kota lainnya melalui kurir.

Satu kemasan plastik isi 40 liter. Jhonly menjual Rp 800 ribu. Per liter Rp 20 ribu. Sementara dia membeli di Manado seharga Rp 15 ribu. Artinya untuk 17 ribu liter, modalnya Rp 255 juta.

Kemudian dijual Rp 20 ribu per liter, duitnya Rp 340 juta. Keuntungannya mencapai Rp 85 juta. Itu belum termasuk menyewa truk, buruh angkut, tiket kapal, serta biaya perjalanan. Total pengeluaran Rp 20 jutaan.

Sani, bukan nama sebenarnya, mengatakan bahwa ketika ada CT masuk, informasi itu langsung menyebar. “Barang disimpan dulu di gudang,” ujar pria yang merupakan penjual CT eceran di kawasan Balikpapan Selatan ditemui Minggu (7/4) malam.

Dia menceritakan, informasi adanya CT masuk diperoleh dari rekannya. Kemudian, dia mengutus kurir membeli. “Kalau beli, paling banyak 20–30 liter,” ujarnya. Harga per liternya Rp 20 ribu. Lalu dia jual antara Rp 30–35 ribu per 600 ml.

Miras yang dia beli, diakuinya, dicampur air biasa lagi. “Nanti dicampur lagi. Kalau beli 20 liter, setelah dicampur jadinya 25 liter,” ungkap pria 39 tahun itu. Selain memperoleh keuntungan, juga untuk stok.

“Sebab, kadang barang kosong. Lama masuknya, bisa satu bulanan,” jawabnya. Ada pula rekannya yang menjual tanpa dicampur. Namun, jualnya setengah liter Rp 45 ribu.

Meski belum lama ini ada 17 ton disita, masih ada pedagang yang menjualnya. “Masih ada, ini stok yang lama belum habis,” kata Sani. Pengakuan Sani diperkuat seorang konsumen CT.

SEPEKAN DUA KALI

Ditemui beberapa jam kemudian, Wily (46) bukan nama sebenarnya, menyebut mengetahui soal penangkapan miras tersebut. Namun, dia masih bisa membelinya. Ini dibuktikan sambil menunjukkan kepada Kaltim Post.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X