SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim dalam waktu dekat akan turun ke lapangan meninjau proyek Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah rampung 100 persen pembangunan fisiknya namun belum beroperasi.
Bendungan yang direncanakan sejak 2007 sulit beroperasi karena masih ada instalasi sumur minyak dan gas serta keberadaan salah satu sekolah di Marangkayu yang belum direlokasi.
"Kepala Biro Infrastruktur Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim berjanji akan selesaikan masalah di Bendungan Marangkayu. Mereka akan turun bersama Wakil Gubernur," ujar Pelaksana Tugas Sekda Pemprov Kaltim, Meiliana, Selasa (9/4/2019) saat hadiri sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin ASN di Hotel Senyiur.
Dengan terjun ke lapangan Bendungan Marangkayu, Meiliana meyakini Pemerintah Provinsi segera akan mengetahui tindakan yang harus diambil.
"Dengan turun ke lapangan, pemerintah akan tahu apa yang harus dikerjakan. Kalau tidak salah, disana ada sekolah yang harus direlokasi," ujar Meiliana.
Sekolah tersebut memang harus dicarikan tempat penggantinya. Dan, pemerintah provinsi optimis bisa selesaikan hambatan ini.
Selain harus relokasi sekolah, instalasi sumur minyak dan gas berada di Bendungan Marangkayu juga harus diselesaikan pemerintah provinsi.
"Sumur migas itu bagaimana. Mau ditutup atau gimana. Ini yang harus diselesaikan Karo Infrastruktur bersama Wakil Gubernur yang akan turun ke lapangan," ujar Meiliana.
Bendungan Marangkayu memiliki volume tampung 12,37 juta meter kubik dengan luas genangan 455 ha untuk irigasi seluas 4.500 hektar termasuk air baku.
Dengan kapasitas tersebut, bendungan ini juga berpotensi sebagai pembangkit tenaga listrik sebesar 1,35 MW dan mereduksi banjir 0,73 m3/detik.
Adapun biaya konstruksinya berasal dari APBN sebesar Rp 63,04 miliar yang digunakan untuk pekerjaan spillway, dan APBD sebesar Rp 288,57 miliar untuk pekerjaan tubuh bendungan. Jadi total nilai proyeknya Rp 351,61 miliar. (mym)