Peredaran narkoba di daerah perbatasan terus dibasmi. Terakhir adalah kasus yang menimpa Rudi, warga Selumit Pantai, kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Pria 39 tahun tersebut ditangkap anggota Komando Armada (Koarmada) II karena menyimpan sabu di dalam tangki BBM speedboat miliknya. Penangkapan tersebut bermula dari laporan intelijen TNI AL, yaitu tentang adanya seseorang yang ditengarai membawa sabu dari Malaysia menuju daerah Selumit Pantai (3/4) lalu.
“Anggota kami bersama BNN menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Komando Armada II Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto.
Temuan petugas cukup mengejukan. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam speeadboat yang dibawa pelaku, anggota menemukan sejumlah barang bukti. Mereka mendapati 36 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,8 kilogram (Kg).
Di bagian lain, Koarmada II juga melakukan penangkan terhadap Aswardi, 26 warga Beringin Satu, Jalan Pesisir Indah (1/4). Dia adalah pelaku lain yang juga meengedarkan sabu-sabu di sana. Namun barang bukti yang ditemukan aparat tidak sebanyak tadi.
Penangkapan tersebut bermula saat Perwira Yonmarhanlan Letda Mar Dahlan dan dua anggota staf intel berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat Shubuh di salah satu masjid di sana. Namun dalam perjalanan mereka mencurigai perilaku seseorang. Dia adalah Aswardi, 27 warga Jalan Pesisir Indah, Beringin Satu.
Kecurigaan petugas terbukti. Setelah diperiksa, anggota TNI tadi mendapati sejumlah barang bukti. Yaitu lima paket sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku. Tanpa banyak bicara pelaku langsung digelandang ke Pomal Lantamal XIII untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bukan hanya itu. Keesokan harinya (2/4), tim Yonmarlan XIII yang bertugas juga melakukan penangkapan du pengedar sabu-sabu di Jalan KH Agus Salim, Tarakan tengah. Mereka adalah Habibi, 34 dan Mini Asnani, 37. Keduanya merupakan warga Tarakan Tengah.(jpc)