Pemilik Ratusan Kepiting Bertelur Misterius

- Rabu, 3 April 2019 | 09:24 WIB

TANJUNG SELOR – Pemilik ratusan kepiting bertelur yang disita Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (Balai KIPM) Tarakan Wilayah Kerja Tanjung Selor, Sabtu (30/3) lalu, belum diketahui. Penyitaan dilakukan saat kepiting itu dikirim dari Berau (Kaltim) menuju Tarakan (Kaltara).

“Sampai saat ini memang pemilik kepiting itu belum dapat kami ungkap. Ini kembali karena alur pengiriman kepiting prosesnya melibatkan antar dua daerah berbeda,’’ kata Pj Balai KIPM Tarakan Wilayah Kerja,Tanjung Selor, Berman F Sipayung, kemarin.

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan terhadap buruh pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor yang sempat diamankan? Pihaknya mengaku bahwa secara umum memang buruh itu hanya menjelaskan alur tatkala kepiting berada dalam mobil travel dan diangkutnya.

Sedangkan, mengenai kepiting bertelur diatur larangannya dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016. “Buruh itu dalam pemeriksaan yang kami lakukan mengaku tidak tahu tentang pemilik kepiting bertelur itu. Tapi, dalam hal ini buruh itu tetap kami berikan pembinaan,’’ ujarnya.

Menurut dia, pembinaan yang dimaksud kepada buruh tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa buruh dalam hal ini diberikan pemahaman tentang aturan larangan dari hasil laut itu. Sehingga ke depan ketika kembali bekerja, buruh dapat membantu dalam memberikan laporan kepada petugas Balai KIPM jika ada masyarakat yang hendak memperdagangkan kepiting bertelur ataupun lainnya.

“Jika bahasa halusnya buruh ini menjadi bagian dari kami untuk bekerja sama tatkala membantu pengungkapan-pengungkapan dari apa yang ada dalam Permen KP itu,’’ jelasnya.

Pihaknya berharap, dari apa yang sudah diupayakannya terkait pengungkapan yang baru kali pertama tersebut. Yang mana, ke depannya dapat membuahkan hasil yang baik. Selain, pemilik kepiting bertelur itu dapat terungkap dan tidak ada lagi kasus serupa.

“Ini menjadi tugas kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang ada,’’ tandasnya.

Untuk diketahui, dari jumlah peti gabus yang ada untuk jumlah kepitingnya ada sekitar 150 ekor. Seluruhnya dilepaskan di Laut Ancam sesuai dengan habitat aslinya, kemarin.(omg/udn/kpg/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X