Deskripsi Nilai Tauhid di Masyarakat Sosial

- Sabtu, 30 Maret 2019 | 10:10 WIB

TANA PASER - Kebudayaan yang berkembang pada masyarakat merupakan akumulasi dari berbagai macam unsur, mulai dari teknologi, pendidikan, agama, kultur setempat dan yang lainnya. Di mana sebuah kebudayaan akan mencerminkan tingkat sosial masyarakat tersebut. Di sini penulis akan sedikit banyak membahas bagaimana kepercayaan atau agama mampu merekonstruksi sebuah paradigma masyarakat dan budaya setempat. Adapun agama atau kepercayaan yang dimaksud disini adalah ajaran Nabi Muhammad yang pangkal dari ajarannya tersentral pada nilai-nilai ketauhidan (perbudakan pada satu dzat: tuhan).

Konsep ketauhidan ajaran Islam tercermin pada gerbang awal masuknya seseorang menjadi seorang muslim, dengan kalimat syahadat: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang pantas untuk di sembah kecuali Allah. Hal ini menegaskan peniadaan perbudakan pada apapun, baik itu teknologi yang berkembang, ilmu pengetahuan, atau bahkan sesama manusia, kecuali perbudakan pada tuhan. Konsep ini akan mampu meninggikan derajat manusia yang tidak mengenal ketakutan, kecintaan, dan pengharapan kecuali pada dzat yang paling agung.

Dari pemaparan di atas maka dapat dipahami, bahwa nilai-nilai ketauhidan akan mampu memunculkan sebuah konsep yang mengarah pada tujuan pembebasan manusia untuk terkungkung pada konsep-konsep yang membelenggu mereka sebagai manusia yang dibekali dengan keagungan, dalam tataran kemanusiaannnya.

Sehingga pengembangan masyarakat dan pemberian pandangan sosial akan terjauhkan dari teori-teori yang menyesatkan, sebut misalnya teori sosial yang Marxisme yang akan mengarahkan adanya status kelas sosial dipandang dari kondisi sosial orang tersebut. Dan bukan pada nilai-nilai pembelaan keadilan yang diharapkan mampu memberikan pembelaan pada masyarakat-masyarakat yang lemah dan marginal.

Berbicara nilai ketauhidan, maka disini yang dimaksud adalah nilai-nilai yang ada pada ajaran agama Islam. Maka transformasi nilai-nilai tauhid pada masyarakat sosial, memiliki makna nilai-nilai yang ada pada al quran dan sunnah pada masyarakat sosial. Pada masa sekarang, nilai-nilai ketauhidan tidak dapat sekedar diinterpretasikan hanya sekedar pada tataran mistis dan ideologi saja, akan tetapi perlu adanya perumusan konsep-konsep normatif Islam sebagai teori.

Seperti yang telah disebutkan di atas, teori tauhid berujung pada adanya kesamaan status sosial pada masyarakat. Sebab Islam memandang seseorang bukan hanya pada tataran materialnya saja, akan tetapi lebih pada seberapa besar tingkatan keimanan dan nilai-nilai ketuhanan yang telah ia yakini dan dilaksanakannya.

Dari situ kita dapat memahami bahwa ajaran tauhid jika dimasukkan dalam sosial masyarakat, maka akan menimbulkan sebuah efek pemerataan dan keadilan secara kolektif. Karena hal itulah yang di ajarkan oleh tuhan melalui kitab sucinya dan ucapan-ucapan rasulnya. Misalnya pada ajaran zakat dan warisan. Zakat memberikan gambaran tentang adanya penghapusan monopoli modal usaha secara indifidual. Sedangkan konsep warisan memberikan gambaran adanya monopoli modal usaha yang cukup besar yang dilaksanakan secara kolektifitas, dan bukan monopoli individual.

Hal inilah yang menjadikan ajaran Islam menuntut pengikutnya untuk selalu berperilaku keadilan dan memihak pada kaum yang terpinggirkan. Lain dengan konsep Marxisme, yang membuat kelas-kelas sosial dan pada akhirnya menjadikan kelas bawah semakin terpojokan oleh kaum kelas atas. (/jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X