Beasiswa Kaltim Tuntas, Segini Nih Besaran Anggaran dan Penerimanya…

- Jumat, 29 Maret 2019 | 09:59 WIB

SAMARINDA - Sesuai rencana Pemprov Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Dr H Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) H Hadi Mulyadi akan membentuk Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BPBKT) dan tahun ini program siap direalisasikan kepada penerima beasiswa.

Wagub Hadi Mulyadi mengatakan BPBKT diharapkan diisi orang yang paham tentang dunia pendidikan serta permasalahannya. Memiliki pengalaman serta mampu merasakan dan melaksanakan bagaimana pendidikan yang baik. "Insyaallah April ini sudah kita bentuk. Sedangkan proses Peraturan Gubernur (Pergub) sudah saya paraf, tinggal tanda tangan Gubernur dan segera diterbitkan," kata Hadi Mulyadi seperti dikutip dari laman kaltimprov.go.id.

Hadi menjelaskan BPBKT segera dibahas bersama Dinas Pendidikan Kaltim dan OPD terkait. Sehingga program ini segera dilaksanakan. Adapun beasiswa yang akan diberikan selama kepemimpinan Gubernur Isran ada dua macam, yaitu beasiswa tuntas dan stimulan.

"Beasiswa tuntas diberikan kepada 200 penerima pertahun. Sehingga selama lima tahun ada 1.000 penerima dibiayai tuntas pendidikannya oleh Pemprov Kaltim," jelasnya.

Artinya, beasiswa tuntas ini jika betul-betul dikelola dengan baik dan profesional, maka Kaltim selama lima tahun ke depan akan mencetak seribu SDM berkualitas.

Syarat untuk menerima beasiswa tuntas tentu harus terdaftar terlebih dulu sebagai mahasiswa. Kemudian, beasiswa diberikan selama menjalani pendidikan sesuai kebutuhannya untuk kemajuan pembangunan Kaltim.

Mereka yang menerima beasiswa lanjutnya, betul-betul memiliki keahlian dan kemampuan dibutuhkan guna mendukung pembangunan Kaltim. "Tim akan menyeleksi betul-betul. Setiap jurusan berapa yang diberikan. Mulai bidang pendidikan, pertanian, kesehatan hingga kedokteran," jelasnya.

Dalam pemberian beasiswa tuntas ini, ujar Hadi, Pemprov akan memberlakukan kesepakatan dinas. Maksudnya, mereka yang menerima beasiswa harus mengabdi untuk daerah ini. Jika memang tidak bisa mengabdi bagi daerah ini, maka yang menerima beasiswa wajib mengembalikan biaya yang diterimanya selama pendidikan.

Sedangkan mengenai mahasiswa yang kini belajar di Rusia. Tetap menjadi perhatian Pemprov Kaltim dalam program Beasiswa Tuntas. "Karena mereka awalnya sudah belajar dan dibiayai oleh pemerintah daerah, selayaknya harus tuntas diselesaikan. Ini menjadi perhatian kami dan harus tuntas. Ketika mereka kembali tentu harus diberdayakan," jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan HM Sa'bani mengatakan pembiayaan tuntas adalah dibiayai dari awal masuk kuliah hingga akhir selama empat tahun. Sementara untuk beasiswa stimulan adalah program beasiswa secara khusus yang diberikan kepada penerima berprestasi dan membutuhkan beasiswa di tengah studi.

Rencananya, tahun ini Pemprov akan menganggarkan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sebesar Rp90 miliar. Dimana, sekitar Rp32 miliar dari BKT itu dialokasikan untuk menyelesaikan pembiayaan mahasiswa yang telah belajar di luar negeri hingga tuntas. "Contohnya, mereka yang berada di Rusia dan Australia," ujar Sa'bani. Sedangkan sisanya sebesar Rp58 miliar untuk beasiswa tuntas tahun ini. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X