WAH BAHAYA NIH..!! Sungai Tanjung Rumbia Tercemar

- Kamis, 28 Maret 2019 | 09:52 WIB

TANJUNG SELOR–Sampel air Sungai Tanjung Rumbia, Tanjung Selor, yang diduga tercemar limbah oli, telah diserahkan kepada pihak Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Samarinda. Namun, hingga kemarin (27/3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan belum dapat memastikan hasil uji yang dilakukan pihak Baristand tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Bulungan Abdul Hafid mengatakan, pengambilan sampel air memang telah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH Bulungan dan sudah diserahkan kepada pihak Baristand. Tapi hingga saat ini hasilnya belum keluar. “Jadi, kami masih menunggu hasil itu,” ungkap Hafid, Rabu (27/3).

Sebenarnya DLH telah memiliki laboratorium. Namun, laboratorium itu belum dapat berfungsi sepenuhnya, karena belum memiliki tenaga ahli. Sementara ini DLH hanya melakukan memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKA) dengan Baristand. “Kami juga akan jajaki kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT),” ujarnya.

Kalau di Baristand, jelas Hafid, yang menguji banyak, tidak hanya dari Bulungan, karena seluruh regional Kalimantan Timur (Kaltim) menguji di sana. Itulah sebabnya hasil lama keluar. “Saya tidak bisa pastikan kapan hasil uji itu selesai, karena kita harus antre,” bebernya.

Dijelaskan, dalam penanganan pencemaran yang terjadi di air itu tidak bisa terlambat, karena jika terjadi hujan limbah itu akan larut, tentu hal itu akan lebih menyulitkan dalam pengambilan sampel. “Sekarang ini sumber pencemarannya kita tidak tahu,” ucapnya.

Menurut dia, penyebab pencemaran di sungai bisa banyak sekali kemungkinannya. Salah satunya, dari kapal donfeng, di dalam kapal itu banyak tercecer tumpahan minyak solar. Jika itu dibuang di sungai tentu hal itu akan menjadi salah satu penyebab sungai tercemar. “Kalau perusahaan yang ada di sekitar area Sungai Tanjung Rumbia itu tidak mungkin, karena belum beroperasi. Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang limbah secara sembarangan,” ujarnya.

Apabila pencemaran itu terus terjadi, tentu akan berdampak terhadap biological oxygen demand (BOD). Sebab, jika hal itu terus terjadi, BOD air akan berkurang. Hal itu tentu akan berdampak pada matinya biota-biota yang ada di dalam air.

“Itu sebabnya di setiap perusahaan itu ada yang namanya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), agar pembuangannya tidak dilakukan sembarangan,” jelasnya.

Disinggung apakah pengambilan sample air sungai di Bulungan rutin dilakukan, Hafid menjelaskan, pengambilan sampel ini rutin dilakukan setahun dua kali. Ada lima titik sungai yang diuji, salah satunya Sungai Kayan, Tanjung Selor.

“Dari hasil uji, sejauh ini sungai di Bulungan masih dalam kategori aman. Sekarang ini kita lihat saja di sungai itu, apabila ada ikan yang mati itu berarti sungai itu tidak aman. Tapi kalau belum ada ikan yang mati berarti masih aman,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala DLH Kaltara Edi Suharto menegaskan, masyarakat dan pelaku usaha tidak membuang limbah ke sungai, karena sungai itu bukan tempat pembuangan sampah, melainkan harus dijaga karena juga digunakan untuk berbagai hal. Salah satunya untuk air minum.

Apabila ada yang sengaja melakukan pencemaran itu, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). "Tapi di sini akan dilihat lagi, apakah itu disengaja atau murni karena kelalaian," tuturnya. (*/jai/ash/kpg/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X