Bosnas Triwulan I Sudah Cair

- Kamis, 21 Maret 2019 | 09:43 WIB

JAKARTA–Dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) triwulan I 2019 sudah ditransfer ke rekening sekolah tujuan. Hal tersebut diinformasikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie, kemarin (20/3). Pencairan ini sejalan dengan terbitnya SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.154/2019 tanggal 8 Januari 2019, perihal penerima hibah bantuan operasional sekolah (BOS) pada satuan pendidikan dasar dan menengah di kabupaten/kota se-Kaltara.

Menurut Gubernur, total dana BOS triwulan I tingkat dasar dan menengah tahun ini mencapai Rp 19.986.920.000. “Berdasarkan informasi dari kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, per 4 Maret lalu sudah keluar juga rekapitulasi dana BOS yang dicairkan untuk seluruh kabupaten/kota,” jelas Gubernur, Rabu (20/3).

Untuk triwulan I ini, Kabupaten Bulungan menerima realisasi total dana BOS sebesar Rp 4.508.040.000; Kota Tarakan Rp 6.814.240.000; Kabupaten Nunukan Rp 5.318.560.000; Kabupaten Malinau Rp 2.685.080.000; dan Kabupaten Tana Tidung Rp 660.000.000. “Penyaluran dana BOS triwulan I 2019 dilakukan melalui tiga bank, yakni Bankaltimtara, BRI (Bank Rakyat Indonesia), dan BNI (Bank Negara Indonesia),” ungkap Gubernur.

Lebih perinci, penyaluran dana BOS triwulan I 2019 untuk SD totalnya Rp 12.496.160.00. Lalu, untuk SMP Rp 6.310.800.000, SMA swasta Rp 868.280.000, dan SMK swasta Rp 311.680.000. BPKAD Kaltara juga melaporkan bahwa sebelum pencairan tersebut, mereka telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Di antaranya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) BOS kabupaten/kota, NPHD BOS SMA/SMK swasta, SK Gubernur Kaltara No 188.44/K.154/2019 dan nomor rekening sekolah. Terkait penyaluran bantuan keuangan khusus Pemprov Kaltara bagi pendidik dan tenaga kependidikan tahun ini, mengalami perubahan. Hal ini karena adanya penyesuaian dan perbaikan pada petunjuk teknis penyalurannya.

“Dalam juknis bagi penerima bankeu khusus pemerintah Kaltara, terdapat tiga kriteria pendidik dan tenaga kependidikan yang menerima insentif melalui bankeu ini. Yakni, kriteria pendidik pada satuan pendidikan formal, kriteria tenaga pendidik pada satuan pendidikan nonformal, dan kriteria tenaga kependidikan,” tambah Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono. (humas/kri/k8)

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X