Akhirnya Pesawat Andalan Itu Di-Grounded Total

- Jumat, 15 Maret 2019 | 13:30 WIB

JAKARTA – Status temporary grounded atau larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737 Max 8 kini berubah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa larangan itu tidak lagi bersifat sementara atau hanya sepekan. Tetapi, sampai waktu yang tidak terbatas.

Kebijakan baru itu dibuat setelah Federal Aviation Administration (FAA) menerbitkan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) pada Rabu lalu (13/3). Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menegaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keselamatan penerbangan. ”Kami memutuskan untuk melarang terbang seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Indonesia, berlaku sejak 14 Maret,” tegas Polana.

Larangan tersebut dikecualikan bagi penerbangan B737 MAX 8 yang bertujuan nonkomersial dan tidak membawa penumpang. Pesawat yang melakukan ferry flight untuk kembali ke lokasi perawatan atau penyimpanan masih bisa melintas.

Kebijakan itu direspons Garuda Indonesia yang memiliki satu pesawat B737 Max 8. Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Akhsara menyatakan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya membatalkan pemesanan 49 pesawat jenis yang sama ke perusahaan Boeing. ”Kemungkinan itu ada,” ujarnya di kantor Kementerian BUMN. Total pesawat Boeing 737 Max 8 yang telah dipesan Garuda sebanyak 50 unit. Satu unit telah datang dan 49 lainnya direncanakan datang bertahap mulai 2021 sampai 2030. Rencananya, 3 sampai 5 pesawat datang setiap tahun.

”Sebelum kejadian JT dan Ethiopia, sebenarnya kita sedang nego dengan Boeing untuk restrukturisasi Max tidak 49, tetapi 20 sampai 25. Sisanya akan coba tukar dengan value sama,” ujarnya. Harga satu unit pesawat Boeing 737 Max 8 tersebut USD 60 juta–USD 70 juta. Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines membuat Garuda Indonesia meminta kepada Boeing untuk mempercepat pengurangan pembelian pesawat tersebut. Apalagi, saat ini otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), telah melakukan pembekuan (grounded) sementara terhadap Boeing 737 Max 8.

”Kami akan melakukan negosiasi dengan menggunakan Boeing yang lain,” kata Ari.

Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal The Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menyebutkan bahwa keputusan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, untuk melarang terbang pesawat Boeing 737 Max 8 patut diapresiasi. Bayu menyebut, keselamatan adalah nomor satu. ”Negara-negara lain yang memberlakukan juga bertujuan sama. Safety,” ujar Bayu kepada Jawa Pos kemarin (14/3).

Mengenai dampaknya pada bisnis maskapai, INACA menyebut bahwa selama periodenya tak panjang, dampaknya tidak terlalu besar. ”Kebetulan di Indonesia baru ada 11 pesawat. Jadi, tidak banyak ya. Menurut saya, dampaknya kecil,” tambah Bayu.

Armada Boeing 737 Max 8 yang dikandangkan Lion Air melayani banyak penerbangan umrah dari Indonesia ke Saudi. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut merespons potensi terganggunya penerbangan umrah jamaah asal Indonesia. ’’Saya pikir (perjalanan umrah, Red) tidak terpengaruh (kebijakan grounded pesawat Boeing 737 Max 8, Red),’’ kata Lukman di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, kemarin (14/3). Dia menambahkan, selama ini masing-masing penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bebas memilih maskapai untuk jamaahnya. Lukman meyakini manajemen Lion Air sudah memiliki skenario tertentu. Misalnya, mengalihkan armada pesawat rute Indonesia–Saudi yang selama ini menggunakan pesawat itu ke jenis pesawat lain. (lyn/vir/agf/wan/c6/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X