Investasi PLTSa Capai Rp 1,3 Triliun

- Kamis, 14 Maret 2019 | 09:15 WIB

TARAKAN – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT Patra Global Energi (PGE) berjalan mulus. Pasalnya, Pemkot Tarakan telah memastikan ketersediaan lahan pembangunan pembangkit berkapasitas 25 megawatt (MW) tersebut di Kawasan Usaha Peternakan (Kunak), Jalan Aki Babu, Tarakan.

“Alhamdulillah, per hari ini (kemarin, Red) sudah ditentukan lokasinya. Luasnya sekitar 2,6 hektare,” ujar GM Operasional PT PGE Andi Henanto kepada Rakyat Kaltara kemarin (13/3).

Sesuai kesepakatan, PT PGE akan menggunakan lahan tersebut dengan status sewa. Namun, sebelum memulai investasi senilai sekitar Rp 1,3 triliun tersebut, pihaknya akan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PLN, guna memastikan energi listrik yang dihasilkan akan dibeli perusahaan pelat merah tersebut.

Selain itu, pihaknya harus menyusun feasibility study (FS) dan mengurus izin lingkungan berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). “Setelah itu baru dimulai pembangunan,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Parta PGE Endra Wendras menyebut, realisasi pembangunan akan dimulai sekitar April atau Mei. Dengan memakan waktu antara 8–10 bulan.

Menurutnya, kehadiran PLTSa tidak hanya memberikan dampak positif terhadap upaya mengurangi sampah serta menjaga keandalan energi di Tarakan, tapi juga memberikan pendapatan bagi pemerintah kota. Sebab, pihaknya menyewa lahan pemkot untuk pembangunan PLTSa.

Endra juga mengaku tidak khawatir dengan bahan baku PLTSa. Sebab, produksi sampah di Tarakan dinilai cukup untuk kebutuhan PLTSa. “Kami sudah diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup, saat ini 120 ton sampah dihasilkan per hari, itu yang akan kita kelola. Sebanyak 120 ton per hari itu habis nanti, tiap hari habis,” tuturnya. (mrs/udi/kpg/kri/k16)

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X