TARAKAN – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT Patra Global Energi (PGE) berjalan mulus. Pasalnya, Pemkot Tarakan telah memastikan ketersediaan lahan pembangunan pembangkit berkapasitas 25 megawatt (MW) tersebut di Kawasan Usaha Peternakan (Kunak), Jalan Aki Babu, Tarakan.
“Alhamdulillah, per hari ini (kemarin, Red) sudah ditentukan lokasinya. Luasnya sekitar 2,6 hektare,” ujar GM Operasional PT PGE Andi Henanto kepada Rakyat Kaltara kemarin (13/3).
Sesuai kesepakatan, PT PGE akan menggunakan lahan tersebut dengan status sewa. Namun, sebelum memulai investasi senilai sekitar Rp 1,3 triliun tersebut, pihaknya akan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PLN, guna memastikan energi listrik yang dihasilkan akan dibeli perusahaan pelat merah tersebut.
Selain itu, pihaknya harus menyusun feasibility study (FS) dan mengurus izin lingkungan berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). “Setelah itu baru dimulai pembangunan,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Parta PGE Endra Wendras menyebut, realisasi pembangunan akan dimulai sekitar April atau Mei. Dengan memakan waktu antara 8–10 bulan.
Menurutnya, kehadiran PLTSa tidak hanya memberikan dampak positif terhadap upaya mengurangi sampah serta menjaga keandalan energi di Tarakan, tapi juga memberikan pendapatan bagi pemerintah kota. Sebab, pihaknya menyewa lahan pemkot untuk pembangunan PLTSa.
Endra juga mengaku tidak khawatir dengan bahan baku PLTSa. Sebab, produksi sampah di Tarakan dinilai cukup untuk kebutuhan PLTSa. “Kami sudah diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup, saat ini 120 ton sampah dihasilkan per hari, itu yang akan kita kelola. Sebanyak 120 ton per hari itu habis nanti, tiap hari habis,” tuturnya. (mrs/udi/kpg/kri/k16)