TANJUNG SELOR – Pelipatan surat suara telah dilakukan KPU Bulungan, dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk pelajar. Sejauh ini, pelipatan surat suara DPD telah dinyatakan rampung.
Hanya saja, sebanyak 278 surat suara dinyatakan rusak. Selain itu, sebelumnya jumlah surat suara DPD pun telah mengalami kekurangan 306 lembar. Dengan demikian, surat suara yang dinyatakan baik dan layak sebanyak 96.962 lembar.
“Surat suara DPD yang rusak dan kekurangan dibuatkan berita acara. Lalu dilaporkan ke KPU Provinsi untuk bisa diusulkan ke KPU RI. Mekanisme pengajuan dan laporan kondisi surat suara rusak memang demikian,” jelas Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Bulungan Arbain, Sabtu (9/3).
Menurut Arbain, surat suara yang rusak disebabkan beberapa faktor. Namun, yang paling banyak ditemukan karena tercetak hanya sebelah halaman, gambar kabur dan robek.
Dikatakan, dalam proses pelipatan dan sortir surat suara melibatkan sebanyak 53 orang: pelajar, mahasiswa dan sfat Sekretariat KPU Bulungan. Namun, diakui Arbain tenaga untuk pelipatan dan sortir surat suara masih kurang. Idealnya, kata dia, membutuhkan tenaga sebanyak 250 orang. Apalagi, pelipatan dan sortir surat suara ditargetkan bisa rampung pada 16 Maret.
“Jadi hari ini (kemarin) masih terus berlanjut untuk surat suara peserta pemilu lainnya,” ujarnya.
Disebutkannya, surat suara pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten masing-masing sebanyak 97.546 lembar. (Selengkapnya lihat infografis)
Selain itu, juga dipersiapkan surat suara apabila terjadi pemilu ulang sebanyak 7.000 lembar. Pilpres, DPR RI, DPD dan DPRD provinsi masing sebanyak 1.000 lembar. Surat suara untuk DPRD kabupaten disiapkan 3.000 lembar, karena ada tiga daerah pemilihan di Bulungan. (uno/fen)
Surat Suara Pemilu 2019 untuk Bulungan:
Pilpres : 97.546 Lembar
DPR RI : 97.546 Lembar
DPD : 97.546 Lembar
DPRD Provinsi : 97.546 Lembar
DPRD Kabupaten : 97.546 Lembar