TEGAS..!! Tolak Penempatan Perwira TNI Aktif di Jabatan Sipil

- Kamis, 28 Februari 2019 | 11:00 WIB

 

JAKARTA – Penolakan terhadap rencana pemerintah menempatkan perwira TNI aktif pada jabatan sipil terus muncul. Koalisi Masyarat Sipil yang terdiri atas puluhan kelompok dan individu menggagas petisi berisi penolakan terhadap rencana tersebut. Sampai Rabu malam (27/2) petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 31 ribu orang. Lewat petisi itu, mereka berharap besar pemerintah mengubur rencana tersebut.

 Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan bahwa petisi yang dibuat pada lama www.change.org itu dibuat bersama-sama lantaran Koalisi Masyarakat Sipil sepakat untuk menolak rencana penempatan perwira TNI aktif di jabatan sipil. Rencananya, dalam Aksi Kamisan hari ini (28/2) mereka bakal turut membawa isu tersebut. ”Petisinya ditujukan kepada presiden,” ungkap dia.

 Keterangan serupa disampaikan oleh Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri. Dia menyampaikan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil akan turut serta dalam Aksi Kamisan hari ini. Menurut Arif petisi tersebut sudah dibuat sejak pertengahan Februari. ”Yang kemudian diusulkan teman-teman agar petisi ini juga disebar kepada publik,” terang dia. Pihaknya, sambung dia, tidak memasang target atas petisi tersebut.

 Hanya saja, Arif mengakui bahwa mereka berharap besar petisi itu bisa ditandatangani banyak orang. Sikap KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil, kata dia, sudah bulat dan tegas. ”Kami jelas menolak,” imbuhnya. Ada banyak hal yang melandasi sikap tersebut. Termasuk di antaranya masalah surplus perwira di tubuh TNI. Menurut dia, tidak tepat apabila pemerintah memilih jalan menempatkan perwira TNI aktif di jabatan sipil sebagai solusi persoalan tersebut.

 Untuk itu, bersama-sama mereka membuat petisi untuk ditujukan kepada presiden. Dengan harapan rencana penempatan perwira TNI aktif pada jabatan sipil tidak dilakukan. Belakangan, Ombudsman juga menyikapi isu tersebut. Mereka menyampaikan bahwa rencana itu berpotensi terjadinya maladministrasi. Sikap itu pun sudah disampaikan secara langsung kepada Menko Polhukam Wiranto.

 Kemarin Wiranto menyampaikan bahwa  terkait rencana pemerintah menempatkan perwira TNI aktif di jabatan sipil masih butuh kajian. Itu juga dibahas dalam pertemuan bersama Ombudsman. ”Perlu ada satu pemikiran yang lebih mendalam lagi untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat,” ungkap dia kemarin. Perasaan khawatir yang dimaksud Wiranto tidak lain ada kaitannya dengan isu mengembalikan dwifungsi TNI.

 Padahal, Wiranto menjelaskan, sama sekali tidak ada niatan tersebut. ”Tidak mengarah ke sana,” terangnya. Menurut dia, niat awal pemerintah adalah memberikan peluang pengabdian kepada perwira TNI aktif yang memiliki potensi. ”Untuk bisa memberikan pengabdian yang maksimal kepada negeri ini. Pertimbangannya itu sebenarnya. Tapi, ini tentu butuh proses,” tambah mantan panglima Angkatan Bersejata Republik Indonesia (ABRI) itu. (syn/)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X