Pemprov Konsisten Dukung Pengembangan UBT

- Kamis, 28 Februari 2019 | 10:30 WIB

TARAKAN – Sebagai satu-satunya perguruan tinggi negeri di Provinsi Kaltara, Universitas Borneo Tarakan (UBT) mendapatkan dukungan Pemprov Kaltara untuk terus dikembangkan kualitasnya. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di sela penyerahan bantuan kendaraan roda empat kepada UBT di ruang pertemuan gedung Rektorat UBT, Rabu (27/2).

Ditegaskan gubernur, tak hanya Pemprov Kaltara, semua pihak sedianya dapat bertanggung jawab untuk mengembangkan UBT sehingga mampu menghasilkan lulusan berkualitas. “Meski APBD Kaltara terbilang kecil di Indonesia, banyak hal telah dilakukan Pemprov Kaltara. Salah satunya memberikan bantuan kepada UBT, baik dalam bentuk dana atau barang,” ungkap gubernur.

Dukungan lain dari Pemprov Kaltara, utamanya melalui gubernur adalah mendorong masuknya pendanaan dari pemerintah pusat terkait pengembangan infrastruktur fisik UBT. “Tadi diinformasikan bahwa pembangunan gedung perkuliahan FKIP dan laboratorium teknik yang sempat mangkrak, insyaallah tahun ini sudah dapat teranggarkan dana pembangunannya. Ini tak lepas dari upaya gubernur membahas hal ini dengan pihak terkait di pemerintah pusat, termasuk dengan Kemenristekdikti,” tutur Irianto.

Dibeberkan gubernur, perjuangan kelanjutan pembangunan gedung dimaksud dimulai Maret 2017. “Saat itu, pada pertemuan terbatas antara presiden, wakil presiden dan sejumlah menteri kabinet kerja, saya menyampaikan persoalan ini. Kala itu, presiden pun langsung memerintahkan BPKP untuk melakukan audit mengenai persoalan yang mengadang pembangunannya. Ini tak hanya berlaku di UBT tapi juga seluruh perguruan tinggi dengan nasib serupa,” jelas gubernur.

Setelah 2 tahun berselang, sejurus dengan datangnya tim audit dari BPKP ke UBT maka diinformasikan pembangunan gedung mangkrak tersebut sudah dapat dianggarkan segera. “Alhamdulillah, tahun ini sudah teranggarkan,” ulas Irianto.

Pemprov Kaltara juga akan memberikan bantuan hibah uang kepada UBT tahun depan. “Tahun ini tak bisa diberikan. Harus berselang-seling, karena tahun lalu sudah diberikan. Untuk hibah ini, sedang dalam proses audit BPK. Jadi, tolong disiapkan berkas administrasi pertanggungjawabannya. Ini berlaku untuk setiap penerima hibah, seperti partai politik, kepolisian daerah (Polda) Kaltara dan lainnya,” tutup gubernur. (humas/kri/k16)

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X