NUNUKAN – Aparat kepolisian tidak main-main dalam pemberantasan judi, termasuk judi sabung ayam. Sabtu (23/2), polisi menggerebek sejumlah arena sabung ayam dan membakarnya. Tindakan tegas itu dilakukan kepolisian, menyusul terungkapnya judi sabung ayam yang diduga dibeking oknum personel Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro pun memerintahkan personelnya sapu bersih perjudian apapun, termasuk judi sabung ayam. Walhasil dilakukan penggerebekan sejumlah tempat yang diduga lokasi sabung ayam yang dipergunakan untuk perjudian.
Di dua Kecamatan Sebuku dan Lumbis, arena sabung ayam digerebek polisi. Di daerah kerja Polsek Sebuku, polisi menggerebek arena sabung ayam di perkebunan kelapa sawit di Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku. Sementara di area kerja Polsek Lumbis, arena sabung ayam digerebek di Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis.
Sayang, tidak ada satu pun pelaku ataupun ayam jago berhasil diamankan dalam penggerebekan kali ini. Hanya ada sejumlah pedagang yang berjualan di area judi sabung ayam tersebut.
“Ketika personel sampai di lokasi, memang benar ada beberapa tenda berdiri tegak. Tenda tersebut diduga digunakan untuk melakukan aktivitas sabung ayam. Saat itu tidak ada pelaku, hanya beberapa pedagang,” ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi.
Setelah membubarkan para pedagang, pemilik tanah juga diimbau untuk tidak lagi memberikan izin, jika tanahnya digunakan sebagai tempat perjudian. Pedagang juga diimbau untuk tidak berjualan di lokasi. Selanjutnya personel langsung membongkar arena dan membakarnya.
Penggerebekan sebelumnya (19/2), arena sabung ayam di Jalan Persemaian, Nunukan Tengah, jadi sasaran. Dari lokasi tersebut, dua pelaku dan lima ayam yang ditinggal kabur pemiliknya diamankan sebagai barang bukti. Kapolres berjanji akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah itu. (raw/kpg/kri/k16)