TANJUNG SELOR – Sesuai data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, dari 447 desa di empat kabupaten, baru 226 desa memiliki BUMDes, ditambah tiga badan usaha masyarakat desa (Bumasdes). Melalui BUMDes diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
Sehingga, akan mengurangi ketergantungan pembiayaan desa hanya pada dana desa dan bantuan dana desa. “Selain memaksimalkan pemanfaatan potensi desa, melalui BUMDes diharapkan bisa mengelola dana desa yang diberikan ke desa-desa,” kata gubernur yang didampingi Kepala DPMD Kaltara Wahyuni Nuzband, Minggu (24/2).
Melihat masih adanya desa yang belum membentuk BUMDes, Pemprov Kaltara pun mendorong agar desa-desa tersebut dapat membentuknya. Tak hanya itu, pembentukan BUMDes juga sebagai salah satu upaya mewujudkan kemandirian Kaltara. Termasuk meningkatkan status desa yang mandiri berdasar IDM (Indeks Desa Membangun).
“Salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah meningkatkan status desanya. Nah, program pembentukan BUMDes adalah bagian dari indikator itu,” ujar Irianto.
Gubernur menjelaskan, pembangunan desa berdasar IDM dibagi menjadi lima. Yakni, desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, desa maju, dan desa mandiri. Dicontohkan, di Bulungan saat ini memiliki dua desa sangat tertinggal, 38 desa tertinggal, 28 desa berkembang, 5 desa maju dan baru 1 desa mandiri.
Gubernur mengatakan, keberadaan BUMDes dan Bumades itu sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kita akan terus mengimbau setiap kepala desa agar desa-desa yang belum mempunyai BUMDes segera membentuk,” kata gubernur.
Kemudian untuk optimalisasi BUMDes yang telah terbentuk, seluruh kepala desa dan aparat desa diingatkan agar penyertaan modal dari dana desa kepada BUMDes disertai proposal kelayakan penyertaan modal BUMDes. Sehingga, usaha BUMDes akan menghasilkan pendapatan desa, bukan malah sebaliknya.
Ditambahkan, selama ini dana desa lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jadi tidak banyak yang berputar di desa. Padahal, sesuai instruksi presiden dan menteri perlu dibentuk BUMDes sebagai sarana untuk mengembangkan perekonomian di desa.
“Dana desa bisa digunakan untuk modal BUMDes. Soal usahanya terserah, silakan desa berkreasi. Nanti juga dikelola oleh desa itu sendiri,” ujar Gubernur.(humas/kri/k16)