Aryani: Pelaku Cabul Harus Dihukum Berat

- Kamis, 21 Februari 2019 | 10:25 WIB

TANJUNG SELOR–Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bulungan Aryani Arsyad meminta pelaku pencabulan lima anak di Selimau, Tanjung Selor Timur, dihukum seberat-beratnya. “Saya tegaskan untuk masalah pencabulan ini harus dihukum seberat-beratnya. Jangan diberi ampun. Ini merusak generasi muda yang seharusnya menjadi generasi berprestasi dan membangun daerah,” tegasnya ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin (20/2).

Lanjut dia, pelaku tidak bisa dilepaskan. Sebab, ketika bebas, pelaku bisa mengulangi permuatannya. “Ini saya tegaskan. Anak-anak harus dilindungi,” ucapnya.

Untuk korban, kata Aryani, pihaknya akan memberikan pembinaan dan pendampingan guna menghilangkan trauma. Apalagi, korban masih di bawah umur. Sebab itu, DP3AP2KB Bulungan akan melakukan kontrol terhadap anak yang menjadi korban. “Kami akan berikan konseling, pembinaan setelah korban selesai diperiksa oleh kepolisian. Kami koordinasi terus dengan Polres Bulungan.

“Kami ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), nanti kami bawa ke situ untuk menggali serta memberikan suasana yang nyaman buat korban,” tambahnya.

Dari data pihaknya sepanjang 2018, sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Bulungan. Mulai kasus penganiayaan, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Di Tanjung Selor terbanyak ada 15 kasus,” ungkapnya.

Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Bulungan, dia berharap, adanya perhatian orangtua untuk lebih mengawasi anaknya saat bermain di luar rumah. Dia meminta orangtua tidak membiarkan anaknya bersama dengan orang yang tidak dikenal. “Intinya, anak ini butuh perhatian butuh pengawasan. Orangtua jangan melakukan pembiaran terhadap anak. Ini yang perlu kita tekankan,” kata dia.

Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara Suryanata, sistem penanganan terhadap kasus kekerasan sudah ada dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

"Kita ada dinasnya, kemudian ada P2TP2A. Dari provinsi hanya menerima rujukan. Seperti sistem rumah sakit, bila tak bisa ditangani kabupaten/kota, baru kita tangani," jelasnya kemarin (20/2).

Kaltara dengan jumlah penduduk yang masih rendah, kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih bisa ditangani dengan baik. “Jadi, tidak boleh tidak mendapat penanganan. Di Tarakan saja sering ada kasus, tapi masih relatif sedikit. Meskipun ada kasus bisa terakomodasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MS yang sudah berusia 50 tahun, seperti tak punya hati ketika menodai anak-anak tetangganya yang rata-rata baru berusia 10 tahun. MS sebenarnya sudah beristri dua. Namun, kedua istrinya seolah belum bisa memuaskan syahwatnya, karena tetap mencari anak-anak polos untuk dimangsanya.

Pria yang tinggal di Selimau, Tanjung Selor Timur, itu bukan sekadar menodai anak-anak yang menjadi mangsanya, tapi juga nekat “menodai” salah satu rumah ibadah yang ada di Selimau, karena dijadikan tempat pemuas syahwatnya.

Hal itu dijelaskan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulungan Aiptu Lince Karlinawati, kepada wartawan, Selasa (19/2). Diterangkannya, sudah lima anak yang menjadi korban MS. Masing-masing berinisial A, T, M, J, dan S. Dari pengakuannya, sebelum “menggarap” korban, pelaku lebih dulu mengiming-iminginya dengan imbalan Rp 20 ribu. “Jadi ada beberapa yang diberikan uang agar mau mengikuti kemauan pelaku ini,” ungkapnya.

Yang paling tak bermoral, lanjut Lince, saat pelaku menodai T, dilakukan di salah satu rumah ibadah di Selimau, tepatnya di dalam ruangan sound system. Kelakuan bejatnya terbongkar setelah T dicari orangtuanya karena tak kunjung pulang. Saat mencari, ibu korban bertemu J, korban lainnya, dan menanyakan keberadaan anaknya.

Kepada ibu T, J mengatakan T berada di dalam ruang sound system salah satu rumah ibadah tersebut. Saat dicari, ruang sound system tengah terkunci dengan T dan MS yang masih di dalamnya. Setelah lama mengetuk, akhirnya pelaku membuka pintu ruangan tersebut. T yang saat itu berada di dalam, keluar dengan tangisan tanpa mengatakan apapun kepada ibunya.

“Korban tidak memberitahukan apapun kepada orangtuanya. Namun anak ini memagang kemaluannya, seperti kesakitan dan menangis,” terangnya.

Halaman:

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X