SAMARINDA - Mantan Rektor Unmul Zamruddin Hasid mengaku temuan selisih kas BLU Unmul sebesar Rp 35 miliar yang sedang diselidiki Polda Kaltim, terjadi di era kepemimpinannya.
Namun, ia sebagai Rektor Unmul ketika itu tak mengurus keuangan tersebut. Tanggung jawab itu berada di Pembantu Rektor (PR) II yang membidangnya.
"Betul temuan itu di zaman saya. Tapi PR II dijabat Masjaya. Yang urusi keuangan dia. Rektor tidak tahu. Urusan keuangan itu PR II bersama Kepala Biro Keuangan, Kabag Keuangan, dan Bendahara," ujar Zamruddin, Rabu (20/2/2019).
Zamruddin memperkirakan masalah selisih BLU Rp 35 miliar terkait kerjasama Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dengan Pemerintah Kabupaten Kota untuk program S1 bagi para guru Sekolah Dasar (SD).
"Kontraknya (kerjasama) ada di Fakultas. Kalau ditarik ke atas, itu urusan PR II atau Biro Keuangan," ujar Zamruddin.
Zamruddin menyatakan dirinya tidak tahu kontrak kerjasama di Fakultas tersebut. Ia baru mengetahui usai masanya pada akhir menjadi Rektor Unmul dengan ada temuan oleh Dirjen Kemenrisetdikti.
"Saat itu, dicari-cari bukti pengeluaran. Karena, banyak pengeluaran yang tidak ada buktinya," ujar Zamruddin. Pengeluaran tidak ada buktinya itu kemungkinan karena penggunaannya di daerah terpencil. Sesuai dengan programnya, peningkatan kualitas guru di daerah terpencil.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah memanggil dan memintai keterangan Rektor Universitas Mulawarman Prof Dr Masjaya pada 18 Februari 2019.
Pemanggilan itu ternyata terkait adanya selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) di Unmul sebesar Rp 35 miliar yang menjadi temuan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.
"Bapak Rektor dipanggil untuk dimintai klarifikasi saja. Ada laporan keuangan selisih kas di BLU Unmul yang terjadi di tahun 2010 dan 2011. Mungkin ada kegiatan kerjasama dimasa rektor sebelumnya, ada saldo yang belum dilaporkan pertanggung jawaban," ujar Wakil Rektor II Unmul, Abdunur, Selasa (19/2/2019).
Abdunur menduga pemanggilan Rektor oleh penyidik, karena ada pihak melaporkan ke Polda Kaltim bahwa kesalahan selisih kas keuangan BLU itu sebesar Rp 35 miliar terjadi di era kepemimpinan Masjaya.
"Selisih kas BLU itu sudah ada karena akumulasi laporan keuangan beberapa tahun sebelumnya. Sewaktu Masjaya pertama kali jabat Rektor Unmul tahun 2014, selisih kas itu sudah ada," kata Abdunur membidangi Keuangan Unmul.
Justru, menurut Abdunur, pihaknya yang menyelesaikan dengan mengurangi masalah kas BLU selisih ini terjadi di periode Rektor sebelumnya dengan konsultasi secara terus menerus ke Kemenrisetdikti. (mym)