Gubernur Optimistis Pembangunan KIPI Lancar

- Senin, 18 Februari 2019 | 10:04 WIB

TARAKAN–Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyebut, rencana pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Bulungan, akan berjalan lancar. Menurut Irianto, Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki menyatakan, permasalahan yang dihadapi KIPI Bulungan tidak seberat dalam pengembangan kawasan industri di daerah lain.

“Ini karena KIPI Bulungan sebagai PSN (proyek strategis nasional) dan sudah tercantum di dalam RTRWP Kaltara Nomor 1/2017 dan pastinya akan tercantum dalam revisi RTRWK Bulungan yang akan diperdakan tahun ini. Sementara itu, kawasan industri di daerah lain belum tercantum di dalam RTRWP maupun RTRWK daerah masing-masing,” ungkap Gubernur, Kamis (14/2).

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan dan rapat koordinasi kesesuaian tata ruang KIPI Bulungan yang digelar belum lama ini, berhasil pula diuraikan dan mengidentifikasi sejumlah masalah yang dihadapi KIPI Bulungan. Berikut juga solusi cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut, hingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Utamanya direktur pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

“Sedianya ada tiga permasalahan utama yang ditemukan dari hasil kunjungan kerja dan rakor itu, yakni usulan perubahan delineasi kawasan industri pada KIPI Bulungan belum sesuai dengan penetapan Perda RTRWP Kaltara Nomor 1/2017. Lalu, ada HGU (hak guna usaha) pada rencana lokasi delineasi kawasan industri, serta Perda RTRWK Bulungan sebagai landasan untuk penerbitan izin lokasi masih dalam proses revisi dan penetapan perdanya berjalan lamban,” ungkap Irianto.

Adapun solusi cepat yang ditawarkan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yakni delineasi kawasan industri pada Perda RTRWP Kaltara Nomor 1/2017 tidak perlu diubah. Alasannya, apabila mengubah rencana delineasi itu, akan dianggap melanggar peraturan yang ada, sehingga luasan kawasan peruntukan industri tetap seluas 10.654 hektare.

Dengan kata lain, sama dengan data softcopy luasan kawasan peruntukan industri yang diberikan kepada Kementerian ATR/BPN sebelumnya. “Selain itu, usulan penambahan delineasi kawasan peruntukan industri yang diusulkan Pemprov Kaltara harus masuk di dalam RTRWK Bulungan yang saat ini dalam proses revisi. Untuk teknis pelaksanaannya, akan dikoordinasikan antara Pemkab Bulungan, Pemprov Kaltara dan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya. (humas/kri/k8)

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X