Dilansir JawaPos.com, dalam penutupan debat kedua, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklarifikasi tuduhan yang berasal dari Joko Widodo (Jokowi) soal tanah yang dimilikinya di Kalimantan dan Aceh. Alih-alih membantah, mantan danjen kopassus itu mengakui memang memiliki tanah yang tengah dikuasai tersebut.
"Kami juga ingin minta izin, tadi disingung soal tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu hektar di beberapa tempat, itu benar (tuduhan tersebut)," kata Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
Menurut Prabowo, tanah yang telah disebut oleh Jokowi berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Meski berstatus miliknya, Jenderal berjuluk 08 itu memastikan tanah itu juga milik negara. Bahkan, dia rela negara untuk mengambil alih tanahnya tersebut.
"Itu adalah milik negara. Jadi setiap saat, negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh kepada orang asing, lebih baik saya kelola," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyindir Prabowo Subianto yang memiliki lahan besar di Kalimantan Timur dan juga di Aceh Tengah. Bahkan jumlahnya tidak sedikit. Sehingga kenapa bisa Prabowo mendapatan lahan sebesar itu.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," pungkasnya. (jpc)