TARAKAN–Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta perwakilan pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi (rakor). Digelar di ruang pertemuan lantai 2, Swiss-Belhotel, Tarakan, Selasa (12/2). Rapat digelar setelah mereka mengunjungi lokasi rencana pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Pemerintah daerah diwakili Pemprov Kaltara, Pemkab Bulungan, calon investor, BPN Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, dan pihak terkait. Dalam rapat tersebut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki. Sekaligus dia memimpin rapat bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Udin Hianggio.
Dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna, rakor tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi. “Terkait rencana percepatan pengembangan KIPI dari sisi tata ruangnya. Juga terkait rencana perubahan delineasi KIPI Bulungan,” kata Suheriyatna.
Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen Tata Ruang telah mempersiapkan langkah diskresi terkait usulan perubahan delineasi KIPI Bulungan. “Apabila revisi RTRW Bulungan belum dapat direalisasikan, Kementerian ATR/BPN akan melakukan diskresi untuk merealisasikan perubahan delineasi yang diusulkan Pemprov Kaltara melalui gubernur, beberapa waktu lalu,” ungkap Suheriyatna.
Revisi RTRW Bulungan ditaksir rampung pada April 2019. Usulan perubahan delineasi disampaikan Pemprov Kaltara. Tujuannya, mempercepat realisasi KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
Seperti diketahui, dari luas lahan areal KIPI sebesar 25.311,14 hektare, luas areal HGU yang terdampak pada kawasan itu sebesar 17.256,09 hektare. Hasil rakor dan tinjauan lapangan akan dilaporkan kepada menteri ATR/BPN untuk diupayakan tindak lanjutnya lebih jauh. (humas/ndy/k16)