SANGATTA–Pembunuhan terhadap perempuan bernama Eva di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, beberapa waktu lalu terkuak. Perempuan tersebut dibunuh suaminya sendiri, Taufik. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Yuliansyah dan Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno, merilis kepada pers kemarin. Dalam proses penyidikan, diketahui peristiwa pembunuhan terjadi pada 29 Januari 2019.
Teddy menerangkan, saat itu keduanya tengah berjalan menuju rumah temannya. Dalam perjalanan, ponsel Eva tak berhenti berdering. Tersangka meminta sang istri mengangkat telepon. Namun, almarhum tak mau mengangkatnya.
Dari situ, cekcok mulut tak terhindarkan. Hingga tersangka menghentikan kendaraannya dan mendorong Eva ke tanah. Kemudian mencekik leher sampai wajah Eva kebiruan dan menyeret tubuh Eva ke tepi sungai untuk ditenggelamkan.
Berselang empat hari kemudian, jenazah ditemukan dua warga sekitar, Sukadri alias Bagong dan Ripul yang hendak memancing di Sungai Miau. Begitu melalui jalan setapak di areal konservasi Desa Muara Wahau, keduanya melihat jasad di dalam parit di bawah jembatan. Mereka langsung lapor ke polisi dan foto jasad Eva pun menyebar di dunia maya. Sebab ditemukan tanpa identitas sama sekali.
“Selain membunuh istrinya dengan mencekik leher, dia juga menenggelamkan wajah istrinya ke lumpur di tepi sungai untuk memastikan istrinya telah meninggal. Semua perbuatannya itu dilakukan di depan anak tunggalnya yang masih balita,” papar Teddy.
Teddy mengatakan, tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang menghilangkan nyawa orang lain. Dengan ancaman hukuman 15 tahun atau kurungan seumur hidup. (mon/ndy/k16)