APK di Area Sekolah Diturunkan

- Selasa, 12 Februari 2019 | 10:25 WIB

TANJUNG REDEB–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau bersama pihak-pihak terkait lainnya menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai menyalahi aturan. Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, penindakan tersebut dilaksanakan bersama Satpol PP Berau dan pihak kepolisian. Kegiatan itu dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Berau.

“Penertiban itu dilakukan pada Jumat (8/2) malam lalu bersama stakeholder lainnya secara serentak. Jumlah APK yang ditertibkan masih menunggu laporan Panwaslu Kecamatan,” katanya saat diwawancara Berau Post, Senin (11/2).

Dijelaskannya, pelanggaran terbanyak ditemukan pihaknya sejauh ini didominasi pemasangan APK di tiang listrik dan area sekolah. Sebelum ditertibkan, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pihak parpol yang melanggar aturan pemasangan APK tersebut.

Setelah teguran melalui surat itu disampaikan tapi tidak direspons oleh parpol, barulah pihaknya menertibkan. “Kami adakan upaya persuasif terlebih dahulu kepada parpol pemilik APK yang terindikasi melakukan pelanggaran. Jika APK yang melanggar itu tidak dilepas, kami bersurat kepada stakeholder seperti Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan,” tuturnya.

Meski belum mendapatkan data keseluruhan APK yang ditertibkan, Tamjidillah menyebut daerah pemilihan (Dapil) I Tanjung Redeb paling banyak melakukan pelanggaran. Pasalnya, dapil I memiliki wilayah yang relatif kecil, namun jumlah calegnya sangat banyak.

“Jadi ruang tempat untuk pemasangannya sedikit. Beda dengan dapil-dapil lain yang relatif sedikit pelanggaran karena wilayahnya luas,” terangnya. Lebih lanjut, dia pun berharap semua parpol dan caleg di Berau menaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Jangan memasang APK di tempat yang dilarang,” pintanya. (arp/asa/kpg/ndy/k16)

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X