Adik Hambat Ambisi Politik Ubolratana

- Senin, 11 Februari 2019 | 11:14 WIB

 BANGKOK – Sebagai negara monarki, Thailand menjadikan Raja Maha Vajiralongkorn sebagai pemimpin tertinggi. Sabda sang raja adalah perintah bagi rakyat. Juga pemerintah. Karena itu, saat Maha menyatakan bahwa ambisi politik Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi bertentangan dengan tradisi dan budaya kerajaan, partai pengusungnya patuh.

’’Partai Thai Raksa Chart tunduk pada perintah kerajaan,’’ demikian bunyi pernyataan resmi partai yang terbentuk pada Juli 2009 tersebut. Itu berarti, Ubolratana tidak bisa melanjutkan niatnya menantang Prayuth Chan-o-cha dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang. Rencananya, anak sulung mendiang Raja Bhumibol tersebut bersaing dengan Prayut dalam pemilu 24 Maret. Mereka sama-sama mengincar kursi perdana menteri (PM).

Sabtu (9/2) partai membatalkan semua rencana kampanye. Sebelumnya, Maha menegaskan bahwa anggota keluarga kerajaan tidak seharusnya berkecimpung dalam dunia politik. Meskipun tidak ada regulasi yang dilanggar, anggota keluarga kerajaan yang berpolitik telah menyalahi norma. Maha menyebutkan, Ubolratana melawan tradisi, budaya, dan kebiasaan kerajaan.

Pernyataan Maha pada Jumat malam (8/2) itu memupus harapan sebagian rakyat Thailand. Sebab, menurut sejumlah pakar politik, Ubolratana adalah satu-satunya kandidat kuat yang bisa mengalahkan Prayuth. Putri 67 tahun tersebut menjadi lambang kekuatan sipil. Sebab, selama ini Prayuth adalah simbol militer. Jika Ubolratana dan Prayuth bersaing dalam pemilu, bisa dipastikan sang putri keluar sebagai pemenang.

Deklarasi Ubolratana soal pencalonannya pada Jumat pagi memang menggemparkan Negeri Gajah Putih. Sebab, selama ini keluarga kerajaan tidak pernah cawe-cawe urusan politik. Bahkan, dalam kampanye mereka, partai-partai politik pun dilarang menggunakan simbol atau slogan yang berkaitan dengan kerajaan. Selama 86 tahun menjadi negara monarki, baru kali ini anggota keluarga kerajaan terjun ke politik.

Sikap Maha membuat Partai Thai Raksa Chart tidak hanya harus mencari kandidat PM lain sebagai pengganti Ubolratana. Tapi juga terancam bubar. Kemarin (10/2) Sekjen Asosiasi Perlindungan Konstitusi Srisuwan Janya mengajukan petisi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membubarkan partai itu. Sebab, dengan mengusung Ubolratana, partai tersebut telah melanggar aturan.

’’Pengumuman kerajaan kian menegaskan bahwa partai itu telah melanggar hukum pemilu,’’ ujar Srisuwan sebagaimana dikutip Reuters.

Chaturon Chaisaeng, executive chairman Thai Raksa Chart, enggan berkomentar tentang petisi Srisuwan. Dia menegaskan bahwa partainya akan mematuhi titah raja. Tapi, mereka tetap maju dalam pemilu yang akan datang.

Dekan Fakultas Ilmu Politik Ubon Ratchathani University Titipol Phakdeewanich menegaskan bahwa Thai Raksa Chart telah salah langkah. Dengan menggandeng Ubolratana dan kini kena semprit kerajaan, partai tersebut menggali lubang sendiri. Jika sampai bubar, partai-partai pro-junta militer akan panen dukungan.

Kini Thai Raksa Chart menunggu keputusan KPU Thailand. Rencananya, hari ini (11/2) mereka bertemu untuk membahas pencalonan Ubolratana. Lembaga yang berwenang mengatur jalannya pemilu itu punya waktu hingga Jumat (15/2) untuk mengambil keputusan. Tapi, hampir pasti lembaga tersebut bakal mematuhi Maha dan mencoret Ubolratana sebagai kandidat PM.

KPU Thailand bakal melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membahas nasib Thai Raksa Chart dan Ubolratana. Sebab, menurut Maha dan partai pro-junta militer, pencalonan ibu tiga anak itu bertentangan dengan undang-undang.

Ubolratana menanggalkan gelar putri saat menikah. Setelah bercerai dan kembali ke Thailand, dia kembali diperlakukan sebagai anggota keluarga kerajaan. Tapi, gelar dan haknya tidak kembali sepenuhnya. Dia bahkan tidak termasuk dalam anggota keluarga kerajaan yang dilindungi undang-undang lese majeste. (sha/c22/hep)

 

 

grafis-

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X