SAMARINDA - Mahasiswi dari berbagai lembaga eksternal dan internal kampus yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Samarinda menggelar aksi pencerdasan terkait penolakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di GOR Sempaja Jl KH Wahid Hasyim, Minggu (10/2/2019).
Aksi digelar para perempuan KAMMI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ke masyarakat terkait RUU P-KS yang didalamnya masih banyak permasalahannya.
Terutama, RUU P-KS berpotensi melegalkan LGBT, aborsi, dan perzinahan lainnya yang menyimpang dari norma, agama dan tidak berdasarkan pada Ideologi Pancasila.
Dalam aksi di GOR Sempaja ini, terkumpul 181 tanda tangan dari masyarakat sebagai bentuk penolakan RUU P-KS. Mereka yang tandatangan berprofesi sebagai PNS, Swasta, Guru,IRT, mahasiswa dan siswa.
Nantinya tanda tangan tersebut akan disampaikan ke DPRD dalam bentuk audiensi pada kegiatan aliansi perempuan Samarinda selanjutnya.
Tidak hanya itu, Aliansi Perempuan Samarinda yang di motori oleh perempuan KAMMI akan terus melakukan pencerdasan dan pernyataan sikap serta solusi untuk RUU tersebut guna menyadarkan masyarakat bahwa RUU P-KS masih banyak permasalahan didalam pasal-pasalnya.
"Kami berharap pemerintah dapat mengatasi segala bentuk kejahatan seksual sampai ke akar –akarnya sehingga tidak membiarkan pintu perbuatan keji dari segi apapun dapat merusak tatanan sosial dan keluarga Indonesia," kata Maya, pengurus KAMMI dalam rilisnya.
Yang sangat mengkhawatirkan, ketika RUU P-KS ini disahkan, dapat menimbulkan permasalahan baru bagi Indonesia. Sehingga RUU P-KS ini tidak fokus pada akar permasalahan yang terjadi. (mym)