Kapal Meledak, Terbongkarlah Dugaan Penyalahgunaan Penjualan Elpiji 3 Kg

- Sabtu, 9 Februari 2019 | 12:44 WIB

SAMARINDAMulai jelas asal-usul tabung elpiji 3 kilogram yang sejatinya subsidi untuk ibu kota Kaltim, namun disalahgunakan. Sayangnya, siapa dalang dari penyelewengan tabung melon itu hingga kemarin (8/2) belum jelas. Pertamina sudah memberi peringatan keras. Sanksi administrasi dikeluarkan oleh perusahaan BUMN tersebut. Salah satu pangkalan di wilayah Palaran, Samarinda, izin operasinya dicabut.

Meski dua korban tewas yang sempat menghilang sudah ditemukan, yakni Jamaludin (52) dan Arman (24), penyelidikan akibat meledaknya KM Amalia yang membuat KM Tanjung Mas karam, masih diselidiki kepolisian.

Kaltim Post kembali ke dermaga Sungai Mahakam, Samarinda, kemarin. Namun, aksesnya terbatas, lantaran pagar utama sudah tertutup rapat. Dari luar, dermaga yang dikatakan Teguh Setia Wardhana, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda itu ilegal, lantaran izinnya yang belum jelas, sudah tak ada aktivitas.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Triyanto menyebut, tempat kejadian perkara (TKP) memiliki status quo. “Dan memang tidak boleh ada kegiatan. Kalau sekadar penjagaan itu tidak masalah,” ungkapnya saat ditemui harian ini di ruangan kerjanya kemarin.

Perwira dengan balok tiga di pundak itu menjelaskan, belum ada perkembangan khusus terkait musibah yang merenggut tiga nyawa itu. “Kami sudah minta keterangan Alam, satu dari enam kru kapal yang saat kejadian di luar TKP (tempat kejadian perkara),” ujarnya.

Selain itu, ada dua korban lain yang hingga kemarin masih ditunggu pulih. “Muchtar dan Yordan Ardan Ali bakal menjadi saksi,” sambung Triyanto. Menyinggung bangkai kapal yang masih berada di dasar sungai, di kedalaman 11 meter, polisi belum bisa memastikan apakah bisa diangkat atau tidak.

Harian ini mendapat informasi, KM Tanjung Mas siap diangkat oleh pemiliknya. “Kalau itu mau dilakukan tidak masalah,” ujar eks kapolsek Muara Jawa tersebut. Musibah yang menelan korban jiwa itu, disebut Triyanto, juga bakal melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya.

Sayangnya, polisi belum bisa memastikan kapan waktu kedatangan petugas labfor tersebut. “Terkendala musibah di Pacitan, Jawa Timur. Ada jembatan ambruk. Tapi kami sudah kirim surat,” tegasnya.

Pekan depan, polisi berencana meminta keterangan Pertamina, Dishub Samarinda, dan beberapa instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan musibah kapal meledak tersebut. Ditemukannya elpiji subsidi 3 kilogram, yang hendak dibawa keluar Kota Tepian, menurut Triyanto bisa jadi modal. “Dalam arti, mencari apakah ada indikasi pidana atau tidak,” terangnya.

Terkait sanksi administrasi, polisi tentu menyerahkan ke Pertamina. “Intinya masih sama, sedang diselidiki. Ada atau tidak tersangka nantinya, musibah di salah satu dermaga itu harus dijadikan pelajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sales Eksekutif LPG II Samarinda Widhi Adi Tri Hidayat mengatakan, setelah kasus meledaknya KM Amalia, Pertamina ikut menelusuri. Salah satunya dugaan pengiriman elpiji 3 kilogram kuota Samarinda ke Berau. Di mana dibuktikan dengan segel gas melon yang berwarna hijau. Sedangkan elpiji bersubsidi untuk kuota Berau, segelnya berwarna merah muda.

Dikatakan, PT Semoga Bustani Jaya, segelnya tertera di elpiji bersubsidi yang ditemukan dari KM Amalia juga telah dimintai klarifikasi oleh pihaknya. “Dari agen tidak membenarkan, kemungkinan besar dari pengecer,” jelas Widhi.

Menurut dia, meski nantinya ada penjelasan elpiji diperoleh dari pengecer, pihaknya tetap memberikan sanksi. Berupa skorsing. Khusus agen tidak dapat beroperasi selama dua minggu. Sedangkan pangkalan dicabut izinnya. Pria bertubuh tegap itu menjelaskan, pangkalan yang dicabut operasionalnya berlokasi di Palaran.

Perihal penyelidikan aparat berseragam cokelat, Widhi menuturkan, belum dapat konfirmasi lanjutan. “Kalau pemeriksaan salah satu kru kapal yang selamat sudah dimintai keterangan, artinya dari mana ratusan tabung elpiji itu bisa diketahui,” tambahnya. Meski agen atau pangkalan tidak terlibat langsung, Widhi secara tegas menyebut tetap ada sanksi yang dikeluarkan Pertamina.

Pihaknya tidak membenarkan, pengiriman elpiji dari Samarinda melalui jalur sungai atau laut. “Kalau di Kaltim, rata-rata jalur darat. Yang menggunakan perahu itu hanya ke Mahakam Ulu (Mahulu),” tambahnya. Pasalnya, ada standardisasi yang harus dipenuhi dalam distribusi elpiji. “Tentunya memengaruhi harga,” sebut Widhi. Selain itu, ada unsur keselamatan yang harus diperhatikan. Mulai penyusunan hingga kendaraan yang digunakan. Semuanya harus diperiksa terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X