Penambahan Lapas Belum Ada Kepastian

- Rabu, 30 Januari 2019 | 10:18 WIB

TARAKAN–Penambahan lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Utara belum ada kepastian. Meskipun sejak beberapa tahun lalu telah diusulkan pembangunan lapas di Kabupaten Bulungan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim–Kaltara Yudi Kurniadi mengatakan belum bisa memastikan kapan penambahan lapas atau rutan bisa terwujud.

Namun yang pasti, menurut dia, penambahan lapas atau rutan di provinsi ke-34 itu memang diperlukan. Dia menyatakan perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

“Itu nanti dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi. Seyogianya sih harus ada di ibu kota provinsi. Saya belum ketemu dengan Pak Gubernur, saya belum tahu bagaimana,” ujar Yudi, Selasa (29/1).

Pentingnya penambahan lapas atau rutan, karena dirinya pun mengakui akibat terjadi kelebihan kapasitas di sejumlah lapas dan rutan, baik di Kaltim maupun Kaltara merupakan suatu persoalan yang harus mendapat perhatian.

Misalnya, Lapas Kelas II A Tarakan. Meskipun sudah memiliki blok tahanan baru, tetap juga kelebihan kapasitas warga binaan. “Memang overkapasitas. Di mana-mana overkapasitas. Kita sudah tambah satu blok lagi, masih kurang,” ujarnya.

Untuk mengatasi kelebihan itu, hanya bisa dilakukan pada penambahan sarana dan prasarana saja, mengingat keterbatasan anggaran. Tapi, juga dalam bentuk integrasi sosial maupun remisi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim–Kaltara, Marcelina Budiningsih menambahkan, overkapasitas yang terjadi di seluruh lapas maupun rutan di Kaltim dan Kaltara sudah di atas 400 persen, dengan jumlah narapidana mencapai 12 ribu.

“Kaltim dan Kaltara itu kita overkapasitas 410 persen. Kita cuma punya 9 lapas dan 4 rutan,” ujarnya.

Disebutkan, di Kaltara jumlah lapas dan rutan hanya ada tiga. Sedangkan di Jawa Tengah yang wilayahnya lebih kecil dibanding Kaltara, memiliki 44 lapas dan rutan yang penghuninya sedikit.

Di Lapas Tarakan, jumlah narapidana saat ini sudah mencapai 1.208 orang. Sementara, kapasitas ideal lapas hanya 400 narapidana, sudah termasuk ruangan blok baru. (kpg/san/k8)

 

 

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X