TANJUNG REDEB–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau bakal melakukan review design terhadap rencana pembangunan rumah sakit di Jalan Raja Alam, Tanjung Redeb, pada tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Andi Marewangeng mengatakan, pembangunan rumah sakit yang sudah lama diidamkan Pemkab Berau dibangun di atas lahan seluas 3 hektare. Lahan itu memang telah disiapkan Pemkab Berau, agar rencana tersebut bisa segera diwujudkan.
Mengenai desain rumah sakit, dia menerangkan, pihaknya akan menggunakan desain yang sebelumnya telah dibuat yang lokasinya diperuntukan di Inhutani. “Perencanaannya sudah ada yang lokasinya di Inhutani, karena itu sudah ada perencanaannya itu yang akan saya lihat kembali untuk di-review,” kata Andi, akhir pekan lalu.
Tahun ini, Andi menyebut, pihaknya sudah menganggarkan untuk pelaksanaan review design tersebut agar desain rumah sakit yang peruntukannya untuk lokasi Inhutani, bisa dibangun di kawasan Jalan Raja Alam.
“Semoga nanti tidak banyak yang diubah, paling-paling hanya bangunan bawah atau fondasinya saja yang perlu kita review dan atasnya tetap. Karena untuk kontur tanah tentunya akan berbeda. Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaan tanah di sana,” ucapnya.
“Pembangunan rumah sakit baru ini juga menjadi prioritas kami pada tahun ini, karena memang keberadaannya sudah cukup mendesak apabila melihat rumah sakit yang ada sekarang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, membaiknya kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada tahun ini membuat Pemkab Berau bergerak cepat menyelesaikan pekerjaan yang beberapa tahun terakhir terhambat, salah satunya pembangunan rumah sakit baru.
Setelah dua opsi lahan sebelumnya yaitu di belakang kawasan PT Inhutani dan di Kecamatan Sambaliung dianggap tidak memungkinkan, maka Pemkab Berau pun mempersiapkan lokasi baru di kawasan ring road dan telah menganggarkan untuk studi kelayakannya. (kpg/san/k8)